Ingin Menikah di Bulan Syawal? Simak Ini Keutamaan, Dalil, dan Hikmahnya
Ingin Menikah di Bulan Syawal? Simak Ini Keutamaan, Dalil, dan Hikmahnya-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID – Menikah adalah salah satu ibadah dalam Islam yang dianjurkan bagi mereka yang telah siap.
Dalam ajaran Islam, pemilihan waktu untuk melangsungkan pernikahan sering kali menjadi perhatian umat Muslim.
Salah satu bulan yang memiliki keutamaan khusus untuk menikah adalah bulan Syawal.
Bulan Syawal memiliki keistimewaan tersendiri karena Rasulullah SAW menikahi Sayyidah Aisyah Radhiyallahu Anha pada bulan ini.
BACA JUGA:Hukum Menikah dengan Sepupu dalam Islam, Bolehkah? Simak Penjelasannya Disini
Kejadian ini menjadi dasar bahwa menikah di bulan Syawal bukan hanya diperbolehkan, tetapi juga dianjurkan sebagai bentuk meneladani Rasulullah SAW.
Aisyah RA meriwayatkan:
“Rasulullah SAW menikahiku di bulan Syawal dan mulai mencampuriku juga di bulan Syawal. Maka istri beliau manakah yang lebih mendapat perhatian besar di sisinya daripada aku?” (HR. Muslim dan At-Tirmidzi)
Hadis ini menjadi dasar anjuran bagi umat Muslim untuk menikah di bulan Syawal sekaligus membantah anggapan sebagian masyarakat Arab pada masa Jahiliah yang meyakini bahwa menikah di bulan ini akan membawa kesialan.
BACA JUGA:Haldy Sabri Kaget Perangai Asli Irish Bella Usai 4 Bulan Menikah
Pada masa sebelum Islam, orang-orang Arab percaya bahwa menikah di bulan Syawal membawa nasib buruk.
Namun, Islam datang untuk menghapus keyakinan yang keliru ini dan menggantinya dengan ajaran yang lebih benar.
Rasulullah SAW dengan sengaja menikahi Aisyah RA di bulan Syawal untuk menunjukkan bahwa keyakinan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar dalam Islam.
Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah (3/253) menjelaskan bahwa pernikahan Rasulullah SAW dengan Aisyah RA di bulan Syawal adalah bentuk bantahan terhadap anggapan bahwa menikah di antara dua Id (Idulfitri dan Iduladha) dapat menyebabkan perceraian.