Rumah Bersejarah Peninggalan Pangeran Roes di Muara Lakitan Musi Rawas Saat ini Masih Berdiri Kokoh

Kondisi terkini Rumah Pangeran Roes yang terletak di Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas. -Foto :Muslimin/Linggau Pos-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Salah satu bangunan yang bersejarah di Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas(Mura) yang sampai saat ini masih berdiri kokoh, yakni rumah pangeran roes yang terletak di Kelurahan Muara Lakitan.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Musi Rawas, telah menetapkan Rumah Pangeran Roes menjadi Bangunan Cagar Budaya. Artinya rumah bersejarah ini dilindungi Undang-undang, tentang cagar budaya.
Hanya saja ada beberapa bagian rumah tersebut mengalami kerusakan seperti salah satunya kaca di bagian depan rumah tersebut pecah, namun tidak membuat rumah bersejarah tersebut kehilangan bentuk aslinya.
Dilansir dari Kebudayaan. Kemdikbud.go.id Rumah bersejarah peninggalan Pangeran Roes ini terletak di Jalan Pangeran Roes, Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Selain itu rumah ini dibangun pada tahun 1932 oleh Pangeran Roes.
BACA JUGA:Pria Pengangguran di Lubuk Linggau Kepergok Tuan Rumah Sedang Mencuri
BACA JUGA:Gelar Open House, Ribuan Warga Datangi Rumah Pribadi Bupati Muba
Beliau merupakan seorang pesirah pada masa Pemerintahan Hindia Belanda. Sebelum diangkat menjadi pesirah, beliau merupakan seorang pemimpin adat serta pemuka agama dan pemerintahan pada marga sikap dalam musi (Muara Beliti). Selanjutnya kompleks rumah Pangeran Roes memiliki beberapa bangunan, seperti bangunan induk yang berfungsi sebagai tempat tinggal juga terdapat bangunan paviliun yang berfungsi sebagai kantor dan juga rumah tahanan sementara.
Kemudian berjarak kurang lebih 70 meter sebelah barat kompleks rumah tersebut juga terdapat masjid yang dibangun sejaman dengan bangunan rumah tersebut. Kemudian bangunan induk juga terbagi atas beberapa bagian, seperti teras, ruang tengah yang terbagi menjadi 2 bagian yaitu bagian depan sebagai ruang tamu dan bagian belakang sebagai ruang transit, kemudian bagian belakang sebagai ruang makan. Bahkan dari bangunan induknya di bagian belakang juga terdapat bangunan tambahan yang memiliki fungsi sebagai ruang service antara lainnya, ruang logistik, dapur dan kamar pembantu serta MCK. Dan bangunan ini juga terhubung dengan bangunan induk melalui sebuah pergola.
Bangunan rumah Pangeran Roes yang bergaya arsitektur tradisional, berbahan kayu, hanya bagian pondasi dan sebagian kaki bangunan yang terbuat dari beton. Untuk dinding bangunan tersebut tersusun dari papan kayu vertikal. Terasnya merupakan teras tertutup dengan dua buah pintu masuk dan dindingnya merupakan deretan jendela yang jika diperlukan dapat dibuka seluruhnya. Lantainya merupakan lantai ubin dan semen berplester.
Atapnya berbentuk atap limas. Walaupun bergaya arsitektur tradisional, namun pada beberapa komponen bangunannya memiliki sentuhan kolonial (Eropa). Seperti kaki bangunan induk yang terbuat dari susunan pecahan batu alam (berwarna hitam) yang di berperekat semen, lantai ubin/tegel berwarna abu kehijauan dengan kombinasi tegel warna merah hati,kemudian pemakaian pintu koboi pada penghubung ruang tamu dan ruang transit dan pintu penghubung ruang makan dengan pergola menuju bangunan tambahan.
BACA JUGA:Perlengkapan Ini Memberikan Kenyamanan di Rumah
BACA JUGA:Cuti Lebaran, Rumah Sakit dan Puskesmas Lubuk Linggau Tetap Buka
Beberapa ornamen bangunan juga bercorak kolonial, salah satunya adalah motif ornamen terawangan pada ventilasi di atas pintu utama. (muslimin)