Biaya PPG PAI Kemenag Sudah Ditanggung Pemerintah, Jika Ada Oknum Minta Biaya Laporkan!

Direktur PAI Muhammad Munir --

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2025 sepenuhnya ditanggung Negara. Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia memastikan kegiatan ini dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Muhammad Munir menjelaskan, ada 21.807 peserta PPG PAI tahun ini, dan pembiayaan yang dibagi 80% ditanggung APBN dan 20% ditanggung APBD.

Oleh sebab itu, para peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi apapun untuk mengikuti program ini.

Munir mengimbau para peserta dan calon peserta tidak terjebak oleh ajakan-oknum yang meminta pembayaran dalam bentuk apapun dengan alasan biaya PPG. 

BACA JUGA:Kabar Gembira, TPG Guru PAI Cair Sebelum Lebaran Siap Dana Rp 828,1 Miliar

BACA JUGA:Tunjangan Sejak Tahun 2023 Tak Cair, Guru PAI di Sumsel Menuntut Hak

Hal ini jelas bertentangan dengan peraturan yang ada dan bisa menciderai semangat pemerintah dalam menyukseskan sertifikasi guru PAI di Indonesia.

Munir menegaskan, jangan ada yang tertipu dengan ajakan untuk membayar biaya PPG PAI Kemenag. 

“Semua biaya ditanggung oleh pemerintah. Jika ada oknum yang meminta biaya dari guru PAI peserta atau calon peserta PPG, silahkan laporkan ke kami!"jelasnya.

Oleh sebab itu, Munir juga mengajak organisasi guru, baik asosiasi, kelompok kerja, maupun musyawarah guru, untuk ikut mendukung proses PPG ini agar sesuai dengan aturan yang berlaku. 

BACA JUGA:Guru PAI Berharap Efisiensi Anggaran Tak Halangi PPG Besar-besaran, Begini Penjelasan Menag RI

BACA JUGA:THR Tak Kunjung Cair, Asosiasi Guru PAI Lubuk Linggau Desak Pemerintah Beri Kejelasan

Mereka juga diminta untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Kata Munir, dengan program ini, pihaknya berharap guru PAI dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam melaksanakan tugas pendidikan agama di sekolah-sekolah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan