Tolak Pasien Lansia, RSUD Rupit : Sudah Sesuai SOP, Tidak Dijamin Oleh BPJS

Spanduk dipasang di depan pintu ruangan IGD RSUD Rupit - Tolak Pasien Lansia, RSUD Rupit : Sudah Sesuai SOP, Tidak Dijamin Oleh BPJS-KORANLINGGAUPOS.ID-
MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Diduga adanya penolakan rawat inap dari pihak RSUD Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, tentu hal ini menuai sorotan dari masyarakat.
Pasien bernama Cik Rohani (74), diduga ditolak pihak RSUD Rupit untuk menjalani rawat inap, meskipun kondisinya sedang lemah akibat muntaber.
Cik Rohani (74) yang merupakan lansia dan peserta aktif BPJS Kesehatan akhirnya pun dirawat di Rumah Sakit di Kota Lubuklinggau
Dengan adanya kejadian bermula pada Rabu, 2 April 2025, bahwa Cik Rohani, warga Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya diduga ditolak rawat inap pihak RSUD Rupit memberikan tanggapan.
BACA JUGA:Apes Nasib Pasien Lansia Ditolak Rawat Inap di RSUD Rupit
BACA JUGA:Kepala Sekolah Lakalantas, Dilarikan ke RSUD Rupit Muratara, Begini Kondisinya
Direktur RSUD Rupit dr Ladonna Sianturi melalui Humas Pandi mengetahui adanya hal tersebut, saat dihubungin KORANLINGGAUPOS.ID ia pun langsung merespon apa yang terjadi.
"Itu bukan penolakan mas, tetapi memang ada aturan dan itu sudah dilakukan pengecekan," ungkap Pandi saat dihubungi Jumat Malam 4 April 2025.
Melalui pesan ia pun menjelaskan bahwa pasien datang dengan keluhan tidak nafsu makan, dan itu sudah dilakukan pengecekan yang telah sesuai.
"Pasien datang dengan keluhan tidak nafsu makan dan minum, pasien sudah dicek sesuai SOP, tetapi pasien dinyatakan tidak ada indikasi untuk di rawat inap," jelasnya melalui pesan.
Meski sudah dilakukan pengecekan dan tidak ada indikasi untuk dirawat inap tetapi pihak keluarga pasien tetap memaksa untuk dirawat inap.
"Tetapi keluargo ngotot menginginkan untuk minta d rawat inap, jadi rumah sakit bukan nolak pasien," tegasnya.