Apes Nasib Pasien Lansia Ditolak Rawat Inap di RSUD Rupit

Apes Nasib Pasien Lansia Ditolak Rawat Inap di RSUD Rupit-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID- Insiden memilukan terjadi di RSUD Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Seorang pasien lansia peserta aktif BPJS Kesehatan, bernama Cik Rohani (74), diduga ditolak untuk menjalani rawat inap di RSUD Rupit, meskipun kondisinya sedang lemah akibat muntaber.
Kasus penolakan rawat inap di RSUD Rupit ini pun menuai sorotan dari masyarakat.
Kejadian bermula pada Rabu, 2 April 2025, Cik Rohani, warga Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, mengalami gejala muntaber yang cukup parah.
Menyadari kondisinya semakin menurun, pihak keluarga memutuskan untuk membawa sang nenek ke RSUD Rupit pada Kamis, 3 April 2025 pukul 15.00 WIB, menggunakan ambulans desa demi mendapatkan perawatan medis.
Namun, sesampainya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit, keluarga dikejutkan dengan keputusan petugas medis yang menyatakan bahwa pasien belum memerlukan rawat inap karena dinilai masih dalam kondisi "sehat".
Lebih mengejutkan lagi, pihak rumah sakit meminta keluarga untuk mendaftarkan pasien melalui jalur umum apabila tetap ingin mendapatkan layanan rawat inap artinya tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan.
BACA JUGA: Tiga Terdakwa Kasus Korupsi di RSUD Rupit Muratara Divonis Hakim Berbeda
"Kami bingung, nenek sudah lemah, jelas muntaber, tapi malah diminta lewat jalur umum.
Bukankah BPJS itu hak rakyat yang sakit?" ujar Asril, menantu pasien, dengan nada kecewa.
Tak ingin ambil risiko terhadap kondisi kesehatan sang nenek, keluarga akhirnya memilih membawa Cik Rohani ke RS Siti Aisyah Lubuklinggau.
Di rumah sakit tersebut, barulah Cik Rohani mendapatkan perawatan medis yang layak dan sesuai kebutuhan.
BACA JUGA: Tiga Terdakwa Kasus Korupsi di RSUD Rupit Muratara Divonis Hakim Berbeda