Baru 40% Guru Terima Tunjangan Langsung, Mendikdasmen : Guru Wajib Aktif Semua
Baru 40% Guru Terima Tunjangan Langsung, Mendikdasmen : Guru Wajib Aktif Semua-KORANLINGGAUPOS.ID-
KORANLINGGAUPOS.ID - Gembira dan riang! Jadi tren positif guru bagi yang telah sudah menerima tunjangan langsung dan masuk ke rekening masing-masing.
Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti pun juga merasakan kegembiraan atas pencapaiannya penyaluran tunjangan langsung ke rekening guru.
Guru yang menerima tunjangan saat ini telah melampaui target nasional hampir semua guru di Indonesia sudah menerima tunjangan.
Mendikdasmen Mu'ti mengatakan, sejak 13 Maret 2025 lalu penyaluran tunjangan di berbagai daerah terus berdampak positif di berbagai daerah.
BACA JUGA:Mencapai Rp 30 Jutaan, Segini Tunjangan Kinerja Dosen Sesuai Perpres No.19 Tahun 2025
BACA JUGA:Mengapa Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Maret 2025 Tidak Cair? Ini Penjelasannya!
"Mengacu target hingga triwulan I pada 2025 yang direncanakan 200 ribuan guru, tetapi kenyataannya melesat dari target 587.905. Hanya baru 40% dari total sasaran," ungkap Abul Mu'ti, dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari JPNN, Selasa 8 April 2025.
Mu'ti menyampaikan kecepatan daerah-daerah tersebut dalam penyaluran tunjangan guru dipengaruhi beberapa faktor mulai dari kepedulian guru dalam melakukan pemutakhiran Dapodik atau keaktifan guru dalam verifikasi.
Bahkan tidak hanya itu, validasi rekening pada Info GTK, serta respons cepat pemerintah daerah dalam memproses Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) bagi guru yang datanya dinyatakan valid.
“Sebanyak 587.905 guru ASN daerah atau sekitar 40% dari 1.476.964 guru, telah menerima transfer langsung tunjangan guru," katanya.
BACA JUGA:Gaji dan Tunjangan Guru PNS Tahun 2025, Apakah Benar Ada Kenaikan?
Penyaluran ini disampaikannya, dilakukan secara bertahap dan terus diupayakan agar berlangsung lebih cepat, efisien, dan akuntabel.
Sementara Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan guru dalam memastikan proses penyaluran tunjangan berlangsung tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan.