Perda Belum Dirubah Masih Berlaku Tarif Lama
Sarana dan prasana di objek wisata Danau Aur di Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas lebih lengkap, suana juga tampak lebih indah. -Foto : Muhammad Yasin Linggau Pos -
BACA JUGA:Ini Tanggapan KPU Terkait Vidio Viral di Media Sosial
Fetbon menyebut tanggal 2 Januari 2023 dibuka tapi belum dibuka semua hanya dermaga kapal dan sewa kapal yang dibuka karena akses ke dermaga tidak melewati sarana dan prasarana yang masih dalam perawatan tadi.
Kalau saat libur Nataru jumlah pengunjungnya diperkirakan membludak maka diputuskan ditutup saat libur Nataru.
Pada saat rapat lintas sektoral pemilik kapal awalnya ngotot ingin buka. Tapi setelah dijelaskan resiko yang akan terjadi jika dibuka saat Nataru akhirnya mereka terima ditutup sementara.
"Setelah Danau Aur dibuka kembali nanti Insyah Allah pengunjung lebih ramai karena faslitasnya lengkap," paparnya.
BACA JUGA:Simak Info Lengkap Jadwal, Syarat dan Persiapan Masuk PTN 2024
Karena objek wisata Danau Aur tidak dibuka maka tidak ada pos pengamanan Nataru.
Pembagunan sarana dan prasarana objek wisata Danau Aur bantuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Rp 15,4 milyar.
Danau Aur mendapatkan bantuan karena skala prioritas Kemparekraf.
Ada 10 Item pembangunan di objek wisata danau Aur yakni boardwalk, jalur pejalan kaki atau pedestarian, tempat parkir, menara pandang, toilet, kios kuliner dan plaza kuliner, tempat ibadah, plaza pengunjung, TPS dan lampu taman. (*)