Menag Nasaruddin Umar: Potensi Risiko Puncak Haji 2025 Jangan Dianggap Remeh

Plt. Inspektur Jenderal Kemanag, Faisal Ali Hasyim menyerahkan hasil identifikasi risiko dan mitigasi layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar, Jumat 11 April 2025. -Foto: Dokumen-Kemenag RI

KORANLINGGAUPOS.ID - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) telah menyusun hasil identifikasi risiko dan mitigasi layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). 

Di Masjid Istiqlal Jakarta, Jumat 11 April 2025, langkah ini diserahkan Plt. Inspektur Jenderal Kemanag, Faisal Ali Hasyim kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar. 

Dilansir dari laman Kemenag RI, laporan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Agama agar Inspektorat Jenderal (Itjen) mengambil langkah antisipatif terhadap berbagai potensi risiko saat puncak penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi tahun 2025 mendatang.

Nasaruddin Umar  selaku Menteri Agama megapresiasi kerja keras Itjen dalam menyusun peta risiko dan langkah mitigasi secara komprehensif dan valid.

BACA JUGA:Sekda: PHD Harus Cepat Tanggap dengan Permasalahan Jemaah Haji Sumsel

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Daftar Barang yang Dilarang Masuk Koper dan Tas Kabin Jemaah Haji 2025

“Saya menyambut baik laporan ini. Kerja Itjen dalam memetakan mulai dari risiko, penyebab, dampak, hingga mitigasinya adalah bentuk kesiapan yang luar biasa. Ini akan menjadi acuan penting dalam menyukseskan puncak layanan haji,” jelas Nasaruddin.

Menag menegaskan bahwa potensi risiko dalam puncak haji tidak boleh dianggap remeh, dan seluruhnya harus dimitigasi dengan baik agar tidak terjadi, atau jika terjadi, tidak menimbulkan dampak yang signifikan.

“Apalagi menyangkut pelaksanaan murur (mabit dengan melintas di Muzdalfah, - red), ini bagian penting dalam optimalisasi layanan jemaah haji. Maka perhatian terhadap kaidah syariah juga harus menjadi prioritas,” tegas Menag Nasaruddin dikutip dari laman Kemenag.go.id.

Plt. Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim menjelaskan bahwa penyerahan laporan ini adalah bentuk tanggung jawab dalam mengawal penyelenggaraan haji. 

BACA JUGA:Jemaah Haji 2025 Wajib Tahu Barang yang Tidak boleh Dibawa, 2 Mei 2025 Mulai Terbang ke Arab Saudi

BACA JUGA:Musim Haji 2025, Saudi Terima Jemaah Haji Gelombang I 22 - 28 April 2025

“Mitigasi risiko layanan Armuzna ini kami siapkan sebagai langkah preventif terhadap potensi masalah yang dapat menghambat kelancaran ibadah jemaah,” jelas Faisal.

Ia menambahkan bahwa pengawasan haji tahun ini dilakukan berbasis risiko, dengan tujuan akhir adalah meningkatkan kepuasan jemaah haji Indonesia. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan