Tersenyum Lebar! PPPK Lulusan S1 Dapat Gaji dan Tunjangan di Bulan Mei 2025, Segini
Tersenyum Lebar! PPPK Lulusan S1 Dapat Gaji dan Tunjangan di Bulan Mei 2025, Segini-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID – Kabar baik datang untuk para lulusan sarjana yang bekerja sebagai PPPK.
Di bulan Mei 2025, gaji dan tunjangan yang mereka para PPPK lulusan S1 akan terima ternyata lebih besar dari PNS golongan setara.
Fakta gaji dan tunjangan PPPK lulusan S1 lebih besar dari PNS ini tentu menjadi angin segar, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang menuntut kestabilan finansial.
Jika kamu termasuk PPPK lulusan S1, yuk cek rincian gaji dan tunjangan yang kamu dapatkan bulan ini.
BACA JUGA: Jelang Tes PPPK, Tiket Kereta Api Ekonomi Lubuk Linggau-Palembang Ludes
Siap-siap senyum lebar, karena nominalnya bisa bikin hati tenang setiap tanggal muda!
Gaji Pokok PPPK Lulusan S1 Lebih Besar dari PNS
Lulusan S1 yang bekerja sebagai PPPK akan masuk ke golongan IX, sedangkan PNS lulusan S1 biasanya berada di golongan IIIA.
Nah, perbedaan golongan ini ternyata berpengaruh langsung terhadap gaji pokok.
BACA JUGA:Pelantikan CPNS PPPK Musi Rawas Secepatnya, Begini Penjelasan BKPSDM
Gaji pokok PPPK golongan IX di bulan Mei 2025 adalah Rp3.203.600
Gaji pokok PNS golongan IIIA hanya Rp2.785.700
Lebih tinggi, bukan? Bahkan, bagi PPPK yang sudah bekerja selama 32 tahun, gaji pokoknya bisa tembus Rp5.261.500.
Ini membuktikan bahwa status kontrak bukan halangan untuk mendapatkan penghasilan yang layak.
BACA JUGA:Setelah Ditahun Sebelumnya Prioritaskan Seleksi PPPK, 2026 Jika Dibuka Pemkot akan Buka Seleksi CPNS