Soal PPPK Paruh Waktu Ini Penjelasan Wali Kota Lubuk Linggau
Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat -Foto : Dok Diskominfotiksan Kota Lubuk Linggau-
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat tegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) akan terus mendorong terkait pengangkatan PPPK paruh waktu. Meskipun tegas Wako, keputusannya ada di Pemerintah Pusat.
Hal ini ditegaskan Wako, usai menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap I di Gedung Kesenian Kota Lubuk Linggau, Rabu 23 April 2025.
Menurut Wako, saat ini masih diperjuangkan dan diusahakan agar mereka yang masuk dalam PPPK Paruh Waktu bisa segera diangkat.
"Masih diperjuangkan. Tapi inikan program pusat kita Pemda hanya perpanjangan tangan. Jadi keputusannya di Pemerintah Pusat. Namun yakinlah Pemda akan terus berupaya mendorong, serta berdoa agar perjuangan R3 segera membuahkan hasil dan dapat segera dilantik dan digaji penuh waktu," ungkap Wako.
BACA JUGA:PPPK Formasi 2024 Resmi Dilantik, Wali Kota Lubuk Linggau Sampaikan Pesan Penting
BACA JUGA:Afrida Handayani, Sudah Mengabdi 20 Tahun Kini Resmi Diangkat PPPK Kota Lubuk Linggau
Ia pun mengimbau para tenaga honorer yang masuk R3 untuk tidak pesimis dan tetap semangat.
"Yakinlah usaha tidak akan mengkhianati hasil. Yakinlah apa yang diperjuangkan akan membuahkan hasil. Untuk itu tetap semangat dan terus berdoa," tegasnya.