Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 PNS Cair, Tapi Tidak Semua Bisa Menerima
Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 PNS Cair, Tapi Tidak Semua Bisa Menerima-Tangkap Layar -
BACA JUGA:Kabar Gembira, 5 Juni ASN Terima Gaji ke-13
3. Tunjangan pangan, sebagai bagian dari dukungan kesejahteraan.
4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tergantung dari posisi atau status struktural.
5. Tunjangan kinerja, yang besarannya mengikuti penilaian dan kebijakan instansi masing-masing.
Dengan lima komponen tersebut, pencairan gaji ke-13 dapat menjadi solusi keuangan bagi banyak PNS, terutama menjelang tahun ajaran baru yang biasanya menuntut banyak pengeluaran.
BACA JUGA:SIMAK! Perbedaan Komponen Gaji ke-13 Tahun 2025 bagi PPPK di Instansi Pusat dan Daerah
Pemberian gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para PNS dalam menjalankan tugas negara.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong semangat kerja dan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya di kalangan ASN.
Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan telah berkomitmen untuk memastikan pencairan dilakukan secara adil, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan.
Pemerintah juga memastikan bahwa anggaran untuk gaji ke-13 telah disiapkan dalam APBN 2025 tanpa mengganggu belanja prioritas lainnya.
BACA JUGA:PPPK Berhak Terima THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025, Begini Syarat dan Jadwal Pencairan
Dengan semua komponen yang menyertai dan aturan yang jelas, besar harapan agar seluruh proses pencairan berjalan lancar, dan PNS yang berhak tidak mengalami kendala administratif.