Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Ini Daftar Provinsi Masih Berlaku Programnya
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Ini Daftar Provinsi Masih Berlaku Programnya-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID - Pemutihan pajak kendaraan menjadi kabar baik bagi banyak pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.
Program pemutihan pajak ini merupakan kebijakan pemerintah daerah untuk memberikan keringanan atau bahkan menghapuskan sanksi administrasi akibat keterlambatan pembayaran pajak.
Melalui program pemutihan pajak ini, denda dan tunggakan tahun-tahun sebelumnya akan dihapus, sehingga masyarakat cukup membayar pajak pokok tahun berjalan saja.
Dengan adanya pemutihan, beban pembayaran pajak tentu menjadi jauh lebih ringan.
BACA JUGA:Kendaraan Sudah Diblokir Tapi Ingin Ikut Pemutihan Pajak? Ini Jawaban dan Solusinya
Selain membantu meringankan masyarakat, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak, memperbaiki data kendaraan bermotor, serta mendorong optimalisasi pendapatan daerah.
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Berikut daftar beberapa provinsi yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025, berdasarkan rangkuman dari detikcom dan Antara News:
Jawa Barat: 8 April - 30 Juni 2025
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Berlaku di Wilayah Ini, Buruan Segera Manfaatkan Kesempatan Emas Ini
Jawa Tengah: 8 April - 30 Juni 2025
Banten: 10 April - 30 Juni 2025
Aceh: Hingga 31 Desember 2025
Kalimantan Selatan: 5 Januari - 28 Juni 2025
Program ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat yang sempat menunggak pembayaran pajak kendaraan untuk kembali taat tanpa harus terbebani denda.