Soal Boleh atau Tidak Sekolah adakan Wisuda Ini Kata Bupati Muratara

Bupati Muratara H Devi Suhartoni--

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melarang sekolah menggelar wisuda untuk anak TK, SD, SMP hingga SMA sampai saat ini masih menuai pro dan kontra. 

Kebijakan ini diambil KDM, agar tidak memberatkan para orang tua, mengingat dengan digelarnya acara wisuda pihak sekolah akan meminta uang lagi untuk biaya acara tersebut. 

Ternyata di Muratara, kebijakan ini juga dipertanyakan masyarakat. Bahkan mereka menanyakan langsung ke Bupati Muratara, H Devi Suhartoni melalui mesengger Facebook miliknya. 

Hal ini diketahui dari postingan Bupati Muratara, yang menyebut banyaknya warga yang mesengger dirinya, menanyakan hal ini. 

BACA JUGA:SDIQ Ar-Risalah Lubuk Linggau Sukses Adakan Wisuda Tahfidz Al-Quran ke- VIII 2025

BACA JUGA:Ratusan Murid SDIQ Ar-Risalah Lubuk Linggau Bakal Ikut Wisuda Tahfidz Al-Quran 2025, Berikut Persiapannya

Banyak yang messenger dirinya dan bertanya apakah Paud, TK, SD dan SMP di Muratara masih boleh melaksanakan kegiatan wisuda.

"Boleh silahkan asalkan jangan memberati orang tua siswa. Ini penting buat kenang kenangan apalagi di upload di fb kan lama tu," tulisnya dalam postingannya.

Bupati membolehkan, namun dengan syarat tidak memberatkan orang tua dan mereka setuju diadakannya acara wisuda. Dan sifatnya tidak memaksa.

"Orangtua yang tidak mau misalnya ya sudah tidak apa-apa. Tidak usah kirim anaknya ke acara wisuda. Kalaupun semua orang tua satu sekolah gak setuju ya tidak usah buat acara wisuda wisudaan," tegasnya.

BACA JUGA:50 Peserta Didik MIN 1 Musi Rawas, Ikut Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Tahun 2025

BACA JUGA:SMPIT Mutiara Cendekia Lubuk Linggau Sukses Adakan Wisuda Akbar Tahfidz & Tilawah Al-Qur’an Angkatan V 2025

Menurutnya kata wisuda untuk nyemangati anak-anak untuk sekolah tinggi. Namun sekali lagi bukan berarti untuk memberatkan orang tua siswa. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan