Ada 1.859 RTLH di Lubuk Linggau, 50 Unit Akan Dibedah Tahun Ini
Kepala Bidang Perumahan, Chandra Ropiko -Foto : Mukmin/Linggau Pos-
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mendata, masih ada 1.859 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebar di wilayah Kota Lubuk Linggau. Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan dengan data usulan dari kelurahan yang mencapai lebih dari 900 unit rumah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perkim Kota Lubuk Linggau, Febrio Fadilah, S.T., M.M, melalui Kepala Bidang Perumahan, Chandra Ropiko, saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 30 April 2025.
Menurutnya, data 1.859 rumah tersebut telah diajukan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mendapatkan bantuan program bedah rumah. Namun hingga saat ini, pihaknya masih menunggu kejelasan mengenai realisasi bantuan dari pemerintah pusat.
“Tahun ini kita rencanakan sebanyak 50 unit rumah yang akan dibedah, tersebar di seluruh kecamatan dalam wilayah Kota Lubuk Linggau,” jelas Chandra.
Ia menambahkan, tidak semua rumah dapat dibantu. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi penerima bantuan. Di antaranya adalah memiliki tanah sendiri, berdomisili di rumah tersebut, serta belum pernah menerima bantuan swadaya pada tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, tim dari Dinas Perkim akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan rumah yang akan dibantu. Penilaian dilakukan berdasarkan kondisi pondasi, atap, dinding, dan ketahanan bangunan.
“Misalnya saat kami verifikasi, dinding rumah masih menggunakan papan atau geribik, itu layak dibantu, asal tanah milik sendiri. Jangan sampai tanahnya milik orang lain atau tanah numpang karena bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.
Chandra juga menyampaikan pada tahun-tahun sebelumnya, bantuan yang diberikan per rumah mencapai Rp20 juta. Bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk perbaikan menyeluruh, termasuk pembelian material bangunan. Warga penerima juga diperbolehkan menambahkan material secara swadaya, seperti batu bata, pasir, atau semen, untuk memperkuat struktur bangunan.
Program bedah rumah ini menjadi salah satu upaya pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal warga berpenghasilan rendah serta mempercepat pengurangan kawasan kumuh di Kota Lubuk Linggau.