Banyak Kepala OPD Tidak Hadir Pembahasan Raperda Dijadwal Ulang

Rapat Pansus II DPRD Kabupaten Musi Rawas akan dijadwal ulang Senin 12 Mei 2025- -foto dokumen Pansus 2 DPRD Kabupaten Musi Rawas--

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) banyak tidak hadir dalam rapat pembahasan Rancangan

Peraturan Daerah (Raperda) sehingga Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Musi Rawas menjadwal ulang rapat. Dijadwalkan pembahasan 2 Raperda yang dibahas

Pansus II bersama mitra kerja OPD akan dilanjutkan Senin 12 Mei 2025.   

"Banyak kepala OPD tidak hadir sehingga belum masuk ke pembahasan Raperda baru sebatas paparan oleh OPD pengusul Raperda," kata Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Musi Rawas, H Alamsah Amanan kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 6 mei 2025.  

BACA JUGA:20 Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Lubuk Linggau Ikuti Job Fit Sebelum Reposisi Jabatan

BACA JUGA:Pemkab Musi Rawas Bahas Usulan Pemekaran Damkar Menjadi OPD Tersendiri

Menurutnya jadwal ulang pembahasan Raperda Senin tanggal 12 Mei 2025 tersebut berdasarkan permintaan OPD.

"Kalau kita merencanakan akan kita laksanakan dalam pekan ini, namun OPD minta dilaksanakan Senin 12 Mei 2025 karena pekan ini mereka ada kegiatan," ungkapnnya.   

Raperda yang dibahas Pansus II ada dua yakni Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun

2025-2029 dan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Musi Rawas tahun 2025-2026.

BACA JUGA:Dorong ASN untuk Ber-Qurban, Wako Lubuk Linggau Imbau OPD Ikut Dalam Gerakan Qurban Juara

BACA JUGA:Ditengah Efesiensi Anggaran Wawako Ingatkan OPD Selektif Susun Anggaran

Raperda Tentang RPJMD tahun 2025-2029 disusun oleh OPD Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) namun seluruh OPD memasukan program masing-masing.  

Sedangkan Raperda RTRW oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang ada Pengairan (PU CKTR). "Kepala Bappeda tidak hadir diwakili oleh Sekretaris dan kepala OPD lainnya juga banyak tidak hadir. Sedangkan PUCK TRP kepala dinasnya juga tidak hadir diwakili oleh Kasi. Sehingga kedua Raperda itu belum kita bahas, baru sebatas paparan oleh OPD,"  jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan