20 Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Lubuk Linggau Ikuti Job Fit Sebelum Reposisi Jabatan

Plt Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau, Dr, Drs. H Dian Chandera, M.Si-Foto: Mukmin/ Linggau Pos-

KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot)  Lubuk Linggau akan melaksanakan proses job fit terhadap 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk jabatan staf ahli dan asisten. 

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan reposisi jabatan di lingkungan pemerintahan kota.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lubuk Linggau, Dr, Drs. H Dian Chandera, M.Si, menyampaikan pelaksanaan job fit masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Sumatera Selatan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Job fit ini sedang kita ajukan izinnya ke Kemendagri, melalui Gubernur dan BKN. Ini adalah prosedur wajib yang harus kita jalani sebelum melakukan reposisi jabatan,” jelasnya.

BACA JUGA:Sebelum Lelang Jabatan Pemkab Musi Rawas Akan Laksanakan Job Fit

BACA JUGA:21 Kepala OPD di Lubuklinggau Bakal Ikut Job Fit

Dian juga menambahkan ada tiga jabatan yang tidak akan mengikuti proses job fit, karena pejabat yang bersangkutan akan memasuki masa pensiun tahun ini. 

“Ada tiga pejabat yang tidak kami ikutsertakan dalam job fit karena akan pensiun tahun ini. Saying kan sudah mau pensiun,” ujarnya.

Pengajuan izin pelaksanaan job fit telah disampaikan pada Selasa lalu.

Prosesnya dilakukan melalui Gubernur Sumsel untuk selanjutnya diteruskan ke Kemendagri dan BKN pusat. 

BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Segera Tindaklanjuti Laporan Soal Tarif Parkir di RSUD Siti Aisyah

BACA JUGA:Demi Mempercantik Pasar Inpres, Pemkot Lubuk Linggau Usulkan Sewa Lahan PT KAI 30 Tahun

“Selasa sudah kami sampaikan, dan prosesnya masih berjalan. Surat dari BKN yang berupa pertimbangan teknis atau pertek,” tambah Dian.

Ia menegaskan pelaksanaan job fit hanya akan melibatkan Panitia Seleksi (Pansel), tanpa perlu asesmen. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan