Mengaku Ada Dendam Lama jadi Alasan Pria di Lubuk Linggau Ini Tega B4cok Tetangga Sendiri
PA (38) warga Jalan Bengawan Solo Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuk Linggau Utara II saat diamankan tim macan Pilres Lubuk Linggau lantaran tega bacok tetangganya sendiri- Foto : Dok Polres Lubuk Linggau-
LUBUK LINGGAU, KORANLIGGAUPOS.ID - Ada dendam lama dan tidak terima ditabrak oleh korban di depan rumahnya, PA (38) warga Jalan Bengawan Solo Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuk Linggau Utara II ini tega bacok tetangganya sendiri, RS (44), Sabtu 10 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 wib.
Korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi, dan kini tersangka PA sudah berhasil diamankan tim macan Polres Lubuk Linggau.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adhita Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan, kasus penganiayaan ini bermula saat korban mau pulang ke rumahnya, namun saat melintas di depan rumah tersangka tiba-tiba tersangka muncul dari sebelah kiri akan menyebrang jalan.
Korban terkejut dan tidak sempat mengerem kendaraannya. Hal ini membuat korban menabrak tersangka. Akibatnya, korban terjatuh dari motor dan tersangka terpental ke depan.
BACA JUGA:Dendam, Abas Warga Musi Rawas Ini Tega Siram Cuka Parah ke Wajah Temannya Sendiri
BACA JUGA:Siram Ayah Tiri dengan Air Keras Lantaran Dendam, Ibu Kandung Sering Disiksa
"Tersangka bangun dan langsung balik kanan masuk ke dalam rumahnya. Lalu keluar rumah lagi sambil membawa parang panjang dan mengejar korban, saat itu korban lari ke depan Masjid tidak jauh dari tempat kejadian. Korban dikejar sampai di samping masjid, korban dibacok oleh tersangka dalam keadaan sedang berlari sebanyak dua kali di bagian punggung belakang leher," ungkap Kasat.
Karena ada teriakan minta tolong dari belakang masjid, jamaah masjid keluar dan langsung memisahkan korban dengan pelaku dan mengamankan parang yang dipegang pelaku. Saat itu pelaku sempat terjatuh dikarenakan tumitnya terkilir dan digotong warga masuk kedalam rumah.
Lalu sekitar pukul 19.30 wib tim macan yang sedang melaksanakan giat Patroli antisipasi kejahatan masyarakat mendapatkan informasi jika ada peristiwa perbuatan penganiayaan. Mendapatkan informasi tersebut merrka langsung menuju ke TKP, dan setibanya di TKP kemudian anggota langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti Parang bergagang balutan kain warna hitam dengan panjang 35 CM.
Lalu anggota jyga membawa korban untuk mendapatkan pengobatan di RS AR Bunda Lubuklinggau, sedangkan pelaku dibawa ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau guna pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Mantan Pesepakbola Asal Muba Ditembak Tetangga, Motifnya Dendam, Istri Korban Tulis Pesan menyentuh
BACA JUGA:Dendam dengan Kelompok Tani di Tugumulyo Musi Rawas, Pria ini Berbuat Nekat
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di pundak bagian belakang, luka robek di tangan kiri, luka di bagian telinga bagian kiri, dan luka lecet di lutut sebelah kiri," jelas Kasat
Tersangka pun mengakui telah melakukan perbuatan penganiayaan terhadap korban karena tersangka ada dendam lama, lalu dipicu kembali saat korban menabrak tersangka menggunakan motor.