Simak, ini Syarat Terbaru Bagi Pengendara yang Mau Melintasi Jalur PALI - BTS Ulu Musi Rawas
Tim PT Pertamina saat memperbaiki Jembatan Sungai Keruh Jalur PALI - BTS Ulu Musi Rawas November 2023. Akhir Desember 2023 ini kondisi jembatan makin memprihatinkan, maka hanya kendaraan bertonase dibawah 5 ton yang boleh melintasi jembatan ini.-foto: dokumen -linggau pos
BACA JUGA:Truk Terperosok di Jembatan BTS Ulu Jalur Musi Rawas menuju PALI Macet
“Kendaraan yang melintas harus dibatasi tonasenya,” paparnya.
Terpisah, menurut Camat Muara Kelingi, Hermansyah, jembatan itu berada di perbatasan antara Kecamatan Muara Kelingi dan BTS Ulu. Untuk Kecamatan Muara Kelingi Desa Harapan Makmur dengan Desa Bangun Jaya Kecamatan BTS Ulu.
“Jembatan ini perbatasan separuh masuk Desa Harapan Makmur Kecamatan Muara Kelingi dan Desa Bangun Jaya Kecamatan BTS Ulu,” katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID Sabtu 30 Desember 2023.
Secara letak geografis jembatan itu lokasinya lebih dekat dengan ibu kota Kecamatan BTS Ulu. “Lokasinya lebih dekat dengan BTS Ulu. Kalau dari Kecamatan Muara Kelingi ke jembatan tersebut jauh,” jelasnya.
BACA JUGA:Perjalanan Panjang 5 Warga PALI Tergiur Upah Rp 20 Juta, Akhirnya Masuk Lapas Lubuklinggau
Diakuinya bahwa kondisi jembatan tersebut sudah sangat mengkawatirkan namun masih dapat dilalui. Beberapa bulan lalu lantai jembatan sembat amblas dan sudah diperbaiki PT Pertamina.
“Karena melihat kondisi jembatan mengkhawatirkan karena besi jembatan sudah terlihat berkarat. Sehingga pihak Polsek BTS Ulu membatasi kendaraan yang melintas tidak boleh lebih dari 5 ton,” jelasnya.
Hermansyah menghimbau warga yang melintas di jembatan tersebut harap berhati-hati.
Dan bagi pengendara angkutan harus mengurangi muatan jangan sampai lebih dari 5 ton. Di lokasi Desa Bangun Jaya Kecamatan BTS Ulu ada petugas dari Polsek BTS Ulu selalu mengawasi dan ada petugas pam swakarsa.
BACA JUGA:Alun-Alun Merdeka Bakal Ganti Taman Kurma Lubuklinggau, Kenang Kembali Lapangan Merdeka
“Masyarakat yang melintas di jembatan tersebut hati-hati. Dan bagi pengedaraa angkutan agar mengurangi muatan jangan sampai lebih dari 5 ton,” himbaunya. (*)