Pelaku Pembunuhan Sekeluarga Diamankan di Jambi, Berikut Penjelasan Polisi

Eeng Praza (48), warga Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Muba yang merupakan tersangka kasus pembunuhan empat orang sekeluarga masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Ahad siang, 31 Desember 2023.-Foto : sumateraekspres.id -

BACA JUGA:Usai Viral Relawan Capres Ganjar Mahfud Dikroyok Anggota TNI, Ini Penjelasan Kodam

Menurut Mulyadi keluarga Heri terkenal baik dan tidak pernah ada masalah.

Meski dia jarang bertemu dengan Heri, namun keluarga cukup syok mendengar kasus ini. Mulyadi juga menerangkan bahwa istri Heri bekerja di luar negeri.

Mulyadi berharap pelaku yang melakukan perbuatan tersebut segera diamankan kalau bisa dihukum dengan setimpal.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan