Wow Generasi Gen Z Semangat Buat KTP-El Mungkinkan Ada yang Menggerakkan
Ruang pelayanan kantor Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas ramai dipadati generasi Gen Z untuk membuat KTP-El, beberapa hari lalu.-KORANLINGGAUPOS.ID-FOTO : MUHAMMAD YASIN
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Akhir tahun 2023 jumlah masyarakat khususnya generasi Gen Z Kabupaten Musi Rawas membuat kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) meningkat.
Peningkatan jumlah generasi Gen Z membuat KPT meningkat pesat per harinya mencapai 200 orang.
Apakah peningkatan jumlah generasi Gen Z membuat KTP-El ada yang 'menggerakkan' terkait akan dilaksankan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Generasi z Merupakan yang lahir pada tahun 1997 sampai dengan 2012 ini rentan tahun yang digunakan di Indonesia berdasarkan data Sensun Penduduk.
BACA JUGA:Generasi Gen Z Datangi Kantor Disdukcapil Ini yang Mereka Lakukan
Generasi z setelah Generasi Milenial, generasi ini merupakan generasi peralihan Generasi Milenial dengan teknologi yang semakin berkembang.
Menurut Pengamat Politik Povinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Dr Fadhillah Hermawansyah, meningkatnya jumlah gerasi muda membuat KTP-El dilihat dari kaca mata Pemerintah bagus.
Membuat KTP-El banyak fungsinya mulai dari untuk keperluan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi membutuhkan KTP.
Disamping itu samping itu untuk membayar biaya kuliah sekarang ini tidak lagi manual sebagian besar secara online melalui transper bank. Untuk membuka rekening bank harus punya KTP-El.
BACA JUGA:Ini Superhero Indonesia Pesaing Marvel's The Avengers, Gen Z Belum Tentu Tahu
Sekarang ini rata-rata prioritas pembayaran secara online tidak lagi manual. Untuk membuka rekening bank harus punya KTP-El," katanya kepada Linggau Pos, Minggu 31 Desember 2023.
Menurutnya, meningkatnya jumlah generasi Gen Z yang merupakan pemilih Pemula, tampaknya tidak hanya untuk kepentingan Pemilu.
Calon pemilih pemula sudah terdata pada saat petugas pemutahiran data pemilih (Panterlih) melakukan pendataan dan sekarang Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah disahkan.
Artinya calon pemilih pemula sudah terdata bahwa pada saat Pemilu 2024 mereka sudah bisa menggunakan hak pilih dengan demikian tahapan itu sudah selesai.