Batas Usia CPNS 2025 40 Tahun? Batas Pensiun PNS Ditambah 10 Tahun Lebih Lama
Pendaftaran CPNS 2025 jadi perbincangan hangat setelah batas usia pelamar dinaikkan menjadi 40 tahun, sejalan UU No.20 Tahun 2023 mengatur batas usia pensiun PN--
KORANLINGGAUPOS.ID - Pendaftaran CPNS 2025 menjadi isu yang saat ini merebak, apalagi dengan batas usia daftar CPNS yang kini menjadi maksimal 40 tahun.
Tentu ini peluang bagi pelamar untuk mendaftarkan diri pada seleksi CPNS 2025 yang menginginkan mengabdikan diri sebagai ASN.
Dengan batasan usia yang menjadi 40 tahun peluang bagi yang usia pelamar lebih dari 35 tahun tentu menjadi motivasi mengikuti seleksi CPNS 2025 ini.
Meski kabar itu sudah mencuat tetpi belum ada keputusan resmi melainkan pelamar dengan batasan usia 40 tahun hanya untuk formasi khusus dan spesial.
BACA JUGA:Segini Batas Usia Daftar di 6 Sekolah Kedinasan Ini dan Begini Strategi Lolos Seleksinya!
BACA JUGA:Segera Dibuka! Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Berikut Batas Usia yang Dibutuhkan? Yuk Intip
Sementara batas usia 40 tahun dalam seleksi CPNS 2025 masih belum ada kepastian, namun berbeda dengan usulan batas usia pensiun PNS.
Seperti disampaikan Kepala BKD yang juga Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrullah.
Ia telah mengusulkan untuk PNS ada kabar batsan usia pensiun, tentu ini menjadi kabar baik atau kabar buruk.
Kenaikan batas usia pensiun PNS kini menjadi maksimal 70 tahunyang sebelumnya 55-60 tahun malah diusulkan bertambah menjadi 70 tahun
BACA JUGA:Ini Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Terbaru Tahun 2024,Resmi Diteken Pemerintah
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2025 : Harapan di Kementerian Kabinet Merah Putih yang Baru
Zudan menyampaikan, usulan kenaikan batas usia pensiun PNS ini untuk mendorong keahlian dan karier PNS.
Sebenarnya untuk batas usia pensiun PNS sudah diatur dalam UU No.20 Tahun 2023 yakni tentang PNS pada Pasal 55 UU ASN.