Gaji ke-13 Cair Rekening CPNS dan ASN Bakal Gendut, Berikut Jadwal Resmi dari Menkeu
Gaji ke-13 untuk CPNS, ASN, TNI, Polri, dan pensiunan akan segera dicairkan pertengahan tahun 2025 sesuai Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2025--
- Pejabat Negara
- Wakil Menteri
- Staf Khusus Lingkungan Kementerian/Lembaga
- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
- Hakim ad hoc
- Pimpinan dan anggota lembaga Nonstruktural
- Pimpinan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah (dewan pengawas dan pejabat pengelola)
- Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik
- Pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan menteri dan wakil menteri
- Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada lembaga nonstruktural, instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah, Lembaga Penyiaran Publik, dan Perguruan Tinggi Negeri Baru serta, pegawai non-ASN LNS.
- Pejabat Negara