Gaji ke-13 Cair Rekening CPNS dan ASN Bakal Gendut, Berikut Jadwal Resmi dari Menkeu

Gaji ke-13 untuk CPNS, ASN, TNI, Polri, dan pensiunan akan segera dicairkan pertengahan tahun 2025 sesuai Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2025--

KORANLINGGAUPOS.ID - CPNS danASN bakal terima gaji ke-13 dan tentu tinggal menghitung hari kabar gembira ini akan mengisi semua pegawai negara ini.

Akan segera cairnya CPNS danASN gaji ke-13 pada pertengahan tahun, dan juga diberikan kepada TNI, Polri hingga semua pensiuan.

Sesuai ketentuannya CPNS yang berhak mendapatkan gaji ke-13 pada 2025 telah ditentukan yang tertuang pada Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2025.

Seperti diketahui, penghasilan para CPNS maupun CPNS bukan hanya terdiri dari gaji pokok.

BACA JUGA:Juni 2025 Gaji ke-13 Cair, Ada 8 HP Murah 1 Jutaan Rasa Flagship Buruan Ganti Segera

BACA JUGA:Gaji ke-13 Cair PNS Tinggal Menghitung Hari Lagi, Selain Skema Awal Ada 3 Tambahan Fasilitas Lain

Selain gaji pokok, CPNS golongan I II III dan IV juga akan menerima tunjangan lain yang dapat meningkatkan kesejahteraannya.

CPNS memang berhak menerima gaji pokok. Namun, besarannya tidak akan sama denganASN.

Sesuai PMK 23/2025, CPNS hanya akan menerima 80% dari gaji pokok ASN.

Jadwal pencairan dilakukan bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru bagi sekolah SD, SMP, hingga SMA.

BACA JUGA:Gaji ke-13 PPPK Cair pada Juni 2025, Perhatikan! Tidak Semua Dapat Ini Kategoti yang Berhak

BACA JUGA:Pensiunan PNS Terima Gaji ke-13 Mei dan Juni 2025 ini, Rinciannnya Double Gaji

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan melalui PMK No.23 Tahun 2025, pembayaran gaji ke-13 paling lambat pada Juli.

Namundari berbagai inforamsi pada 2 Juni 2025 pembayaran gaji ke-13 sudah mulai berproses.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan