Gaji ke-13 Cair Rekening CPNS dan ASN Bakal Gendut, Berikut Jadwal Resmi dari Menkeu
Gaji ke-13 untuk CPNS, ASN, TNI, Polri, dan pensiunan akan segera dicairkan pertengahan tahun 2025 sesuai Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2025--
KORANLINGGAUPOS.ID - CPNS danASN bakal terima gaji ke-13 dan tentu tinggal menghitung hari kabar gembira ini akan mengisi semua pegawai negara ini.
Akan segera cairnya CPNS danASN gaji ke-13 pada pertengahan tahun, dan juga diberikan kepada TNI, Polri hingga semua pensiuan.
Sesuai ketentuannya CPNS yang berhak mendapatkan gaji ke-13 pada 2025 telah ditentukan yang tertuang pada Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2025.
Seperti diketahui, penghasilan para CPNS maupun CPNS bukan hanya terdiri dari gaji pokok.
BACA JUGA:Juni 2025 Gaji ke-13 Cair, Ada 8 HP Murah 1 Jutaan Rasa Flagship Buruan Ganti Segera
BACA JUGA:Gaji ke-13 Cair PNS Tinggal Menghitung Hari Lagi, Selain Skema Awal Ada 3 Tambahan Fasilitas Lain
Selain gaji pokok, CPNS golongan I II III dan IV juga akan menerima tunjangan lain yang dapat meningkatkan kesejahteraannya.
CPNS memang berhak menerima gaji pokok. Namun, besarannya tidak akan sama denganASN.
Sesuai PMK 23/2025, CPNS hanya akan menerima 80% dari gaji pokok ASN.
Jadwal pencairan dilakukan bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru bagi sekolah SD, SMP, hingga SMA.
BACA JUGA:Gaji ke-13 PPPK Cair pada Juni 2025, Perhatikan! Tidak Semua Dapat Ini Kategoti yang Berhak
BACA JUGA:Pensiunan PNS Terima Gaji ke-13 Mei dan Juni 2025 ini, Rinciannnya Double Gaji
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan melalui PMK No.23 Tahun 2025, pembayaran gaji ke-13 paling lambat pada Juli.
Namundari berbagai inforamsi pada 2 Juni 2025 pembayaran gaji ke-13 sudah mulai berproses.