Abu Nawas Plt Kejari Musi Rawas Peduli Terhadap Kesulitan Masyarakat
Plt Kejari Musi Rawas Abu Nawas didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Erwan Mardiansyah T., S.H., M.H., dan Kepala Seksi Intelijen, Gustian Winanda, S.H. foto bersama Direktur Harian Pagi Linggau Pos, Solihin SH, General Manager Harian Pagi Lingga- -foto koranlinggaupos.id- -
MUSI RAWAS KORANLINGGAUPOS.ID- Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas, Abu Nawas, S.H, M.H peka terhadap kesulitan masyarakat.
Terbukti salah satu kepedulian putra daerah Musi Rawas yang sukses menjadi Jaksa tersebut mengusulkan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Musi Rawas untuk membedah rumah keluarga korban asusila karena rumahnya tidak layak huni.
Direncanakan hari ini (Rabu 4 Mei 2025) Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud dan Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas, Abu Nawas, S.H, M.H akan meletakan batu pertama pembangunan bedah rumah tersebut di Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.
Rumah yang akan dibedah merupakan rumah keluarga korban asusila yang dilakukan ayah kandung kepada anak kandungnya sendiri hingga anak tersebut hamil dan melahirkan.
BACA JUGA:Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Seragam Sekolah Gratis, Begini Kata Plt Kajari Musi Rawas
BACA JUGA:Kapolres Musi Rawas Terima Kunjungan Kerja Plt Kajari Musi Rawas, Ini yang Dibahas
Menurut Abu Nawas, S.H, M.H dirinya prihatin melihat kondisi rumah keluarga korban perkosaan yang dilakukan ayah kandung terhadap anak kandungnya sendiri itu.
Abu Nawas menyebut salah satu faktor penyebab terjadinya asusila yang dilakukan ayah kandung terhadap anak kandungnya sendiri disebabkan faktor kehidupan tidak layak, istri yang bekerja diladang mencari nafkah.
Kondisi rumahnya memprihatinkan dinding rumah banyak yang bolong, tidak ada dapur. Atapnya sebagian pakai jerami dan sebagian seng dan lantainya tanah.
Abu Nawas menilai rumah tersebut tidak layak huni di samping sanitasinya juga tidak ada. "Kondisi rumah sangat memprihatinkan sehingga saya berpikir bagaimana bisa membantu orang yang sangat membutuhkan karena miskin ekstrim, sehingga saya berinisiatif mengusulkan ke Dinas Perkim agar rumah keluarga korban dibedah," ungkapnya kepada KORANLINGGAUPOS.ID saat podcast bersama Direktur Harian Pagi Linggau Pos, Solihin S.H, Senin 2 Juni 2025.
BACA JUGA:Kajari Musi Rawas Komitmen Laksanakan Program Peduli Anak Umang
Bak gayung bersambut, usulan Abu Nawas disetujui Pemkab Musi Rawas melalui Dinas Perkim. Direncanakan akan dilakukan peletakan batu pertama pembangunan bedah rumah pada tangal 4 Juni 2025.
Kasus tersebut terungkap bermula dari cerita Camat STL Ulu Terawas kepada Abu Nawas Plt Kejari Musi Rawas. "Camat STL Ulu Terawas bercerita kepada saya bahwa ada kejadian bapak kandung memperkosa anak kandungnya sendiri sampai hamil dan melahirkan. Bapaknya orangnya normal, anaknya disabilitas," ungkapnya.