Juni 2025 Tunjangan Sertifikasi Guru Cari, Triwulan II Segini Besaran sesuai Golongan

Kabar gembira bagi guru bersertifikasi, Pemerintah mencairkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan II Juni 2025, ketahui besaran tunjangan dan golongan peneriman--screenshot

KORANLINGGAUPOS.ID - Bagi guru sertifikasi ada kabar bahagia sebagai pendidik yang berdedikasi dalam mendidik putra putri bangsa dari pemerintah menerima Tunjangan Sertfikasi Guru triwulan II pada Juni 2025.

Kabar bahagian pendairan tunjangan sertifikasi ini bagi guru yang telah memenuhi syarat yang telah ditentukan, Kemendikdasmen saat ini masih memproses pencairan tunjangan sertifikasi tersebut.

Tunjangan sertifikasi ini salah satu mendukung kesejahteraan para guru, maka diharapkan tunjangan sertifikasi ini menjadi pendorong bagi guru tetap menjaga kualitas pendidikan dan selalu memberikan motivasi dalam mengajar. 

Namun ada ketentuan dan syratar yang harus diikuti para gurau dalam pemenuhan syarat sertifikasi dan harus dilengkapi.

BACA JUGA:Segera Cair Tunjangan Sertifikasi Guru Juni 2025, Segini Besaran dan Kriteria Golongannya

BACA JUGA:Kabar Gembira, Dokter Spesialis Bakal Terima Tunjangan Hingga Rp 30 Juta

Tunjangan sertifikasi sebagai apresiasi dan penghargaan pemerintah kepada guru maupun dosen yang telah bersertifikat pendidik.

Sertifikasi sebagai bukti legal bahwa kompetensi pendidik yang profesional dalam pengajaran yang telah memenuhi berbagai standar yang telah ditetapkan.

Pemberian tunjangan ini diatur secara teknis melalui Permendikdasmen No.4 Tahun 2025.

Dengan begitu sesuai dengan arah Kemendikdasmen bahwa dana tunjangan sertifikasi akan disalurkan secara bertahap melalui pemerintah daerah masing-masing.

BACA JUGA:Segini Gaji dan Tunjangan CPNS - PPPK 2025 Usai Pengangkatan, Ini Rincian dan Regulasi Terbaru Penggajian

BACA JUGA:Mengapa Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Maret 2025 Tidak Cair? Ini Penjelasannya!

Pencairan Tunjangan Sertifikasi 2025

Pencairan tunjangan profesi setiap tiga bulan dengan besaran dan dengan jadwal sesuai ketentuan

- Triwulan I pada bulan Maret 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan