Berapa Gaji Lulusan Sekolah Kedinasan IPDN, STMKG, dan STPN? Ini Rinciannya di Tahun 2025
Tak hanya kuliah gratis sekolah kedinasan juga menjanjikan jadi ASN setelah lulus bahkan dapat juga gaji, tunjangan hingga jaminan pensiunannya.--
KORANLINGGAUPOS.ID - Sekolah kedinasan terus jadi primadona di kalangan lulusan SMA/SMK.
Tak hanya kuliah gratis sekolah kedinasan juga menjanjikan jadi ASN setelah lulus bahkan dapat juga gaji, tunjangan hingga jaminan pensiunannya.
Nggak heran, sekolah kedinasan sangat banyak peminatnya tiap tahun makin melonjak.
Tahun 2025, tiga sekolah kedinasan favorit kembali buka penerimaan taruna baru IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri), STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika), dan STPN (Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional).
BACA JUGA:5 Sekolah Kedinasan yang Tidak Mempermasalahkan Gigi, Cocok Buat Kamu yang Ingin Jadi ASN
Tapi, sebelum kamu buru-buru mendaftar, penting untuk tahu berapa besar gaji dan tunjangan yang bisa kamu dapatkan setelah lulus nanti.
Ini bukan cuma soal angka, tapi soal keputusan besar dalam hidupmu.
1. IPDN
Sebagai sekolah kedinasan yang berada langsung di bawah Kementerian Dalam Negeri, lulusan IPDN akan ditempatkan di instansi pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga pusat.
BACA JUGA:Pendidikan Tidak Adil? Anggaran Sekolah Kedinasan Capai 39 persen APBN, Hanya Dinikmati 13.000 Orang
Lulusan IPDN otomatis diangkat sebagai ASN golongan III/a, dengan skema gaji berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 sebagai berikut:
Gaji Pokok (per bulan):
Golongan III A: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
III B: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
III C: Rp3.026.000 – Rp4.970.500
III D: Rp3.154.400 – Rp5.180.700