Wacana Gaji PNS Naik, Ini Daftar Gapok PNS per Agustus 2025

Wacana kenaikan gaji pokok PNS (Gapok PNS) kembali menjadi perbincangan hangat di berbagai media massa dan platform media sosial.-Tangkap Layar-

KORANLINGGAUPOS.ID -  Wacana kenaikan gaji pokok PNS (Gapok PNS) kembali menjadi perbincangan hangat di berbagai media massa dan platform media sosial.

Kebanyakan para PNS berharap gaji pokok (Gapok PNS) memiliki peningkatan seiring kebutuhan hidup yang selalu penuh tantangan ekonomi.an ekonomi saat ini.

Terkait kenaikan gaji pokok PNS (Gapok PNS) hingga pertengahan bulan Juli 202025 ini masih juga belum ada pernyataan resmi dari pemerintah.

Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB maupun Kementerian Keuangan belum mengeluarkan regulasi baru yang mengatur perubahan struktur gaji.

BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS, Menko Kumham Imipas : Ada Juga Bagi Aparatur Usai Kenaikan Gaji Hakim

Artinya, untuk saat ini dan hingga Agustus 2025, gaji PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang ditetapkan dan diberlakukan sejak awal tahun ini.

PP tersebut mengatur secara detail besaran gaji pokok PNS (Gapok PNS) berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG).

PP Nomor 5 Tahun 2024 merupakan landasan terbaru mengenai gaji pokok PNS (Gapok PNS) yang menggantikan aturan sebelumnya.

Aturan ini dibuat untuk menyesuaikan nilai penghasilan dengan kondisi ekonomi terkini, serta sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara.

Meski belum ada revisi, wacana kenaikan gaji tetap terbuka di masa mendatang, apalagi jika melihat tren kenaikan pada tahun-tahun sebelumnya yang umumnya diumumkan dalam nota keuangan saat penyampaian RAPBN.

BACA JUGA:Waduh! Gaji PNS atau ASN Januari 2025 di Sumatera Selatan Belum Cair?

Rincian Gaji Pokok PNS per Golongan (Agustus 2025)

Berikut ini adalah rincian gaji pokok (Gapok PNS) pada bulan Agustus 2025, sesuai struktur gaji dalam PP Nomor 5 Tahun 2024:

Golongan I (Lulusan SD/SMP/Sederajat)

IA: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

IB: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan