Dua Warga Muara Beliti Dijebloskan ke Penjara

Terdakwa Firmansyah (19) dan Sahilin (27) usai jalani sidang putusan hakim karena membobol rumah warga Dusun IV Desa Satan Indah Jaya Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Kamis 4 Januari 2024.-Foto: Apri yadi/ Linggau Pos-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan