Ponpes Syifa'ul Janan Musi Rawas Menaungi 3 Satuan Pendidikan, Begini Gambaran Pendidikan yang Dijalankan
Santriwan dan santriwati Ponpes Syifa'ul Janan sedang latihan upacara-Foto: Muhammad Yasin / Linggau Pos-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Pondok Pesantren (Ponpes) Syifa'ul Janan yang terletak di Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.
Pondok pesantren yang dipimpin KH. Imam Asfali, S.Pd ini menaungi tiga satuan pendidikan yakni SDIT, SMPIT dan Madrasah Aliyah (MA) Syifa'ul Janan.
Ponpes ini baru saja selesai melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
"MPLS SDIT dan SMP dilaksanakan selama 5 hari, sedangkan MA selama 3 hari karena beda naungan SDIT dan SMPIT bernaung di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas, sedangkan MA bernaung di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas," jelas Beni Setiawan Sekretaris Ponpes Syifa'ul Janan kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Sabtu 19 Juli 2025.
BACA JUGA:MASTASABA Ponpes Ulin Nuha: Awali Tahun Ajaran dengan Semangat Silaturahmi
BACA JUGA:Ponpes Al Madani Lubuk Linggau Serah Terima Santri Baru Tahun Ajaran 2025/ 2026

Beni Setiawan Sekretaris Ponpes Syifa'ul Janan- Foto: Muhammad Yasin / Linggau Pos-
"Sedangkan MPLS pondok tidak mengikuti kemana-kemana, kita sendiri yang melaksanakan. Materinya dari dewan ustadz yang dibahas diantaranya pengenalan pondok, tradisi pondok dan tradisi santri," jelasnya.
Menurutnya jumlah pelajar yang mengenyam pendidikan di MA Syifa'ul Janan sebanyak 302 dengan rincian santri Madrasah Aliyah 127 orang. santri SMP IT 110, santri salafiyah putra 14 orang, santri butri 51 orang. Jadi santri sekolah formal MA dan SMP IT sebanyak 237, sedangkan santri salafiyah 65 orang. Sedangkan jumlah murid SD kelas 2 sebanyak 10 orang, SD Kelas 1 sebanyak 15 orang.
"Untuk SDIT Syifa'ul Janan baru berdiri saat ini hanya ada kelas 1 dan kelas 2. Selain melaksanakan pendidikan formal SDIT-SMPIT dan MA Ponpes Syifa'ul Janan juga melaksanakan kurikulum pondok atau salafiyah yang merupakan pendidikan non formal. Lama belajar di Ponpes selama 6 tahun. Yang belajar di pondok sebagian besar dari masyarakat umum setelah tamat SMA sederajat ada juga mahasiswa," jelasnya.
BACA JUGA:MPLS Ramah 2025: Ponpes Modern Uswatun Hasanah Sambut Siswa Baru dengan Hangat
Semua santri wajib bermukim di Ponpes Syifa'ul Janan kecuali murid SDI-TI. Ada juga murid SD yang mondok di sini jumlahnya sekitar puluhan, selebihnya tidak mondok.
"Tapi kalau SMPIT dan MA wajib bermukim di pondok karena kalau tinggal di luar pondok kita khawatir pengaruh dari luar masuk ke pondok. Jadi semua wajib mondok," ungkapnya.