Disperindag Musi Rawas : Beras Oplosan Ditarik dari Peredaran
Kepala Disperindag Mura, Drs. H. Warindi, MM - Foto Instagram Disperindag-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menemukan dugaan peredaran beras oplosan yang dijual di sejumlah toko ritel modern di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Temuan ini memicu keprihatinan dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih cermat dalam membeli beras, khususnya jenis premium.
Kepala Disperindag Mura, Drs. H. Warindi, MM melalui Analis Perdagangan, Armansyah, SIP, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan langsung terhadap peredaran beras di toko-toko modern. Hasilnya, beberapa merek beras yang dicurigai telah ditarik dari peredaran.
“Sekarang ini sepertinya merek-merek yang dirilis oleh Kementerian Pertanian itu sudah ditarik dari toko modern,” jelas Armansyah, Senin 22 Juli 2025.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah peredaran beras tersebut melanggar aturan atau tidak. Pasalnya, kewenangan untuk menentukan adanya pelanggaran berada di tangan Satgas Pangan serta kementerian terkait.
BACA JUGA:Warga Kurang Mampu di Musi Banyuasin Terima 20 Kg Beras
BACA JUGA:328 KK Terima Bantuan Pangan Beras di Kelurahan Ponorogo
“Kami belum bisa mengatakan bahwa itu melanggar, karena itu adalah wewenang dari Satgas Pangan. Kami hanya sebatas melakukan pemantauan terhadap beras yang beredar di masyarakat saat ini,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Disperindag, beras yang dijual sebagai premium itu sejatinya adalah beras medium. Hal ini jelas merugikan konsumen, sebab harga jual beras premium jauh lebih tinggi dibandingkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium.
“Kalau HET beras medium misalnya Rp12.500 per kilogram, mereka menjualnya Rp15.000 per kilogram. Artinya ada selisih sekitar Rp2.500 per Kg. Keuntungan mereka berasal dari pengoplosan itu, dari medium menjadi seolah-olah premium,” ungkap Armansyah.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan waspada saat membeli beras, terutama di tengah maraknya dugaan beras oplosan ini. Masyarakat disarankan membeli beras dari merek dan sumber yang sudah dikenal kualitasnya.
BACA JUGA:Kelurahan Puncak Kemuning Sukses Salurkan Bantuan Pangan Beras dari Pemerintah
BACA JUGA:Beras Oplosan Banyak Beredar di Pasar dan Warung, Ini Daftar Merek dari Berbagai Produsen
“Sebaiknya beli beras yang memang sudah kita tahu kualitas dan asal-usulnya. Untuk saat ini, mari kita tunggu informasi resmi dari Satgas Pangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan,” tutupnya.
Disperindag Mura berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga agar produk pangan yang beredar di pasaran tetap aman dan sesuai standar, demi melindungi hak konsumen dan menjaga stabilitas harga.