Begini Solusi Efektif Kurangi Belanja Kertas dan Alat Tulis Kantor

Proses sosialisasi Penerbitan Sertifikat Elektronik menjadi syarat penggunaan Tanda Tangan Elektronik bagi Kades dan Lurah, Jumat 25 Juli 2025 - Foto: Pemkab Muba-

MUBA, KORANLINGGAUPOS.ID - Penerbitan Sertifikat Elektronik telah mencapai 207 dari 242 Kepala Desa/Lurah, atau sekitar 85,5%. 

Ini adalah langkah besar dalam transformasi digital di pemerintahan desa.

Digitalisasi administrasi perkantoran menjadi solusi efektif untuk mengurangi belanja kertas dan Alat Tulis Kantor (ATK), mendukung efisiensi anggaran.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin terus mengakselerasi transformasi digital di lingkungan pemerintahan desa. 

BACA JUGA:IMMUBA Audiensi dengan Bupati Muba, Bahas Program Kepemudaan dan Pembangunan Daerah

BACA JUGA:Bupati Muba Sambut Kemenko Polhukam, Sinkronisasi Program Keimigrasian

Penerbitan Sertifikat Elektronik menjadi syarat penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kades dan Lurah.

Kerjasama antara Dinkominfo Muba dan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertujuan untuk menghadirkan layanan publik yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Musi Banyuasin juga berkontribusi dalam implementasi TTE melalui Aplikasi Srikandi, mendorong arsip digital yang sah dan berkekuatan hukum.

Hingga 25 Juli 2025, progres penerbitan Sertifikat Elektronik menunjukkan bahwa 35 Kades/Lurah masih dalam proses aktivasi akun.

BACA JUGA:Pemkab Muba Lakukan Pepanjangan Kerjasama dengan BIG

BACA JUGA:6 Daerah Raih SLIP Award 2025, Termasuk Muba dan Lubuk Linggau

Sebanyak 8 kecamatan telah menyelesaikan penerbitan dan aktivasi TTE:

1. Kecamatan Bayung Lencir

2. Kecamatan Tungkal Jaya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan