Waspa Karhutlah Ini yang Dilakukan Polsek Muara Lakitan
Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan, S.H., M.H melihat peralatan pemadam kebakaran--
MUARA LAKITAN, KORANLINGGAUPOS.ID - Musim kemarau rawan terjadi kebakaran baik kebakaran permukiman maupun kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Untuk menekan terjadinya kebakaran Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kita gencar sosialisasi kepada masyarakat untuk mewaspadai terjadi musibah kebakaran mengingat saat ini musim kemarau," kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan, S.H., M.H.
Disamping itu pihaknya menekankan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. "Kita menghimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dampaknya sangat luas, di samping lahan yang terbakar bisa saja meluas dan akan menimbulkan bencana asap sehingga mencemari udara," jelasnya.
Jika telah terjadi bencana asap kulitas udara buruk dan bernafas terasa sesak. "Kita himbau masyarakat untuk meninggalkan cara lama membuka lahan dengan cara dibakar karena itu sangat membahayakan keselamatan dan mengancam kesehatan masyarakat secara luas," paparnya.
BACA JUGA:Megang Sakti Rawan Terjadi Karhutlah Ini yang Dilakukan Camat

Apel siaga dan simulasi di Desa Marga Baru Kecamatan Muara Lakitan--
Ditambahnya sosialisasi yang dilakukan dalam berbagai kesempatan baik pada acara yang dilaksanakan masyarakat dan juga menyebarkan spanduk.
Ada sanksi hukum bagi yang membuka lahan dengan cara dibakar. Ketentunya diatur di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan pasal 78 ayat (3) yang menyebutkan bahwa yang terbukti membakar hutan diancam pidana penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Disamping sosialisasi Polsek Muara Lakitan juga telah melaksanakan Apel siaga dan simulasi karhutlah bersama perusahan yang ada di Kecamatan Muara Lakitan, stakeholder, masyarakat peduli api. "Kita sudah membantu Masyarakat Peduli Api, anggota terdiri masyarakat dan perangkat desa," sebutnya.

Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan, S.H., M.H foto bersama setelah acara Apel siaga dan simulasi karhutlah--
Pada saat apel setiap perusahan yang ada di Kecamatan Muara Lakitan menunjukan alat pemadam kebakaran mereka masing-masing. "Semua perusahan perkebunan yang ada di Muara Lakitan memiliki alat pemadam kebakaran. Dan setiap perusahan perkebunan telah memiliki menara pemantau api," jelasnya.
Apel siaga dan simulasi karhutlah dilaksanakan PT. PP .London Sumatra Indonesia Tbk, Muara Rupit Location - Sei Lakitan Estate Tahun 2025 di Desa Marga Baru Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.
Alat - alat peragaan yang digunakan pada saat apel siaga dan simulasi karhutla PT. LONDON SUMATRA INDONESIA, Tbk diantaranya : 2 unit mobil tangki air, 1 unit mobil Ambulance, 1 unit mobil angkut personil.