Tanggapi Keluhan Warga Soal Retribusi, Wali Kota Lubuk Linggau : Tak Ada Kenaikan Retribusi Pasar

Suasana di Pasar Inpres, Jl Jend. Sudirman Kelurahan Pasar Pemiri Kota Lubuk Linggau-Foto: Riena Maris/Linggau Pos-

LUBUK LINGGAU, KORALINGGAUPOS.ID - Pedagang di Pasar Instruksi Presiden di Kota Lubuk Linggau keluhkan adanya kenaikan retribusi pasar. Mereka pun sudah menyampaikan keluhan ini ke Wali Kota Lubuk Linggau. 

Menurut Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat hingga saat ini sebetulnya belum ada kenaikan retribusi pasar. 

"Terkait kenaikan retribusi pasar itu belum naik. Tapi untuk lapak kios yang saat ini dikeluhkan pedagang itu sebetulnya sudah di Perdakan dari tahun 2018. Seharusnya disosialisasikan ditahun 2019-2020. Namun tidak tersosialisasikan karena Covid19. Sehingga baru bisa disosialisasikan ditahun 2022-2023," jelas Wako. 

Setelah disosialisasikan, maka ditahun 2025 pedagang statusnya terhutang selama selama 2 tahun. 

BACA JUGA:Pasar Belum Tersedia, Petani Musi Rawas Belum Berani Budidaya Jagung Ketan Ungu Dalam Jumlah Besar

BACA JUGA:Aneka Kue Tradisional dan Jajanan Pasar Dijual di Pasar Bukit Sulap Lubuk Linggau Sejak Pukul 03.00 Wib Pagi

"Makanya kepada pengurus pedagang di Pasar Inpres saat ketemu, kita sampaikan akan kita kaji ulang, karena ini sudah di Perdakan. Dan ternyata setelah dikaji kenaikannya masih wajar. Seperti lapak 2 X 3 sewanya Rp 4,5 juta," ungkapnya.

Hamya saja setelah ditelusuri, ada pedagang yang bayarnya jauh diatas harga itu, karena pedagang sewa dengan pemilik HGB. 

"Menurut pedagang, mereka sewa dengan pemilik HGB Rp 10 juta namun sewa Rp 4,5 juta tetap bayar mengatasnamakan pajak. Dengan audit BPK HGB mereka twrnyata sudah selesai, bangunan sudah kembali ke Pemkot. Artinya sewanya balik normal Rp 4,5 juta. Sewanya balik normal," tegasnya.

Pihaknya pun tambah Wako, akan berusaha menyelesaikan terkait pemanfaataan lahan Pasar Inpres dengan PT

"Kendalanya di status tanah. Kita sudah audiensi demgam PT KAI dan sewanya tetap di 5 tahun. Makanya kemungkinan jika 5 tahun yang bangun Pemkot bangun semi modern tentunya dengan keterbatasn anggaran. Yang jelas pedagang diluar kita pastikan masuk kedalam dan kita tata," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan