Cocok Buat Touring Harian, Segini Harga dan Pajak Motor Yamaha Gear Ultima Baru 2025
Yamaha Gear Ultima 2025 hadir desain tangguh fitur lengkap untuk kebutuhan touring harian, seini harga dan pajak motor ini serta keunggulan motor matic baru--Modifikasi
KORANLINGGAUPOS.ID - Yamaha Gear Ultima cocok bagi pancinta Yamaha yang mencari motor penjelajah baru yang terjangkau dan bisa buat touring, berapa harga dan pajak motor ini?
Sebagai motor yang terjangkau dan cocok buat yang touring tentu motor ini anti ribet, lalau berapa harga dan pajak motor Yamaha Gear Ultima buat petualangan ini.
Harga dan pajak motor Yamaha Gear Ultima bikin semua geleng namun motor ini mampu tampil stylish dengan segudang fitur fungsional yang bisa diandalkan.
Bukan sekadar motor harian, ternyata harga dan pajak motor Yamaha Gear Ultima juga terjangkau dan siap tempur dalam mejelajah.
BACA JUGA:Klasik Adventure, Segini Harga dan Pajak Yamaha PG-1 2025 COcok untuk Keseharian
BACA JUGA:Segini Harga dan Pajak Motor Suzuki GN125 ABS 2025, Motor Nyaris Menyamai Yamaha RX King
Harga Yamaha Gear Ultima 2025
Adapun untuk harga Yamaha Gear Ultima untuk tipe standar berkisar Rp19.990.000 (OTR)
Dedangkan untuk Yamaha Gear Ultimatipe S atau dengan fitur lengkap mulai dari Hybrid dan Y-Connect berkisar OTR Rp21.500.000
Dengan harga segitu dan berbagai fitur yang ditawarkan tentu untuk penggunaan harian juga bisa tentu ini worth banget.
BACA JUGA:Kalah Saing Bebek Kopling Ini, Segini Pajak Motor Honda Supra GTR 150 Tahun 2025
BACA JUGA:Harga dan Pajak Motor Honda New CRF150L Terbaru 2025 dengan Kombinasi Warna Baru Extreme
Tarif Pajak Motor Yamaha Gear Ultima Tahun 2025
Secara umum menghitung pajak motor Yamaha Gear Ultime tipe S atau RoadSync pertama harga baru Rp21.500.000 dengan PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor (Besaran PKB bervariasi tergantung NJKB motor) diperkirakan 2 %.
Kemudian SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dengan tarifnya Rp 35.000, lalu Biaya Tambahan Tahun Pertama (khusus motor baru).
Adapun biaya administrasi penerbitan baru STNK senilai Rp 100.000 dan biaya administrasi TNKB atau Plat Nomor senilai Rp 60.000, dan ini disesuaikan dengan daerah masing-masing.