Menjadikan Mimpi Sebagai Dalil Merupakan Argumentasi Yang Salah Dalam Beragama
Ustadz Arif Muslim --foto tangkap layar channel youtube--
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Diantara sumber aqidah atau argumentasi yang salah dalam beragama adalah menjadikan mimpi sebagai dalil.
"Mimpi tidak bisa dijadikan dalil mandiri," demikian kata Ustadz Arif Muslim saat menyampaikan kajian dengan tema Sumber Aqidah Yang Keliru dilansir KORANLINGGAUPOS.ID dari Cannel Youtuber Linggau Mengaji disiarkan dari Masjid Raudhatul Jannah Kota Lubuk Linggau.
Menurutnya mimpi tidak bisa dijadikan pedoman yang siap pakai untuk dijadikan menjadi petunjuk dalam kebenaran.
Mimpi itu, ada tiga disebutkan oleh para ulama ar ruqyah salasah. Yang pertama hadisun nafsi, pembicaraan jiwa.
BACA JUGA:Mimpi Jadi PNS Kandas! Rekrutmen CPNS 2025 Batal Buka, Ribuan Pelamar Gigit Jari
BACA JUGA:Mimpi Buruk Laga Tandang, Prediksi Newcastle United vs Manchester United, EPL 2025, Pekan 32
Yang kedua tak wifun minasyaitan. Ketakutan yang ditimbulkan, bisikan dari setan.
Dan yang ketiga, busyr minallah, yaitu kabar gembira dari Allah.
Dan tiga-tiganya termasuk busur minallah tidak boleh dijadikan sebagai dalil.
"Ya, tidak boleh dijadikan sebagai dalil. Hadisun nafsi. Apa itu hadisun nafsi? Pembicaraan jiwa," jelasnya.
BACA JUGA:Mengapa Tidur Setelah Sahur Bisa Menyebabkan Mimpi Buruk?
Mungkin tatkala sebelum tidur orang-orang membicarakan suatu permasalahan agama misalnya di antara teman-temannya kemudian terbawa dalam mimpi, akhirnya berkesimpulan tentang permasalahan agama tertentu.
Nah, itu tidak benar dan tidak bisa dijadikan hujjah apalagi takhwif minasyaitan. Termasuk di antaranya adalah busr minallah.