Bulog Lubuk Linggau Salurkan Beras SPHP, Musi Rawas Dijadwalkan 14 Agustus
Kepala Bulog Cabang Lubuk Linggau, Muklis Affandi -Foto : Mukmin/Linggau Pos-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Lubuk Linggau mulai menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di wilayah Kota Lubuk Linggau sejak dua minggu terakhir. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Perum Bulog KC Lubuk Linggau, Muklis Affandi, pada Minggu (10/8/2025).
“Kalau untuk penyaluran SPHP di Kota Lubuk Linggau, kita sudah jalan dari dua minggu yang lalu. Itu di pasar-pasar juga ada, seperti di Pasar Satelit atau di Pasar Bukit Sulap,” ujarnya.
Beras SPHP di Lubuk Linggau telah tersedia di berbagai titik, mulai dari Pasar Bukit Sulap, Rumah Pangan Kita (RPK), Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Dinas Ketahanan Pangan, hingga di Polres Lubuk Linggau. Penyaluran juga dilakukan di depan outlet BUMN serta gudang Bulog, sehingga masyarakat dapat mengakses dengan mudah.
Sementara itu, untuk Kabupaten Musi Rawas, penyaluran beras SPHP dijadwalkan pada Kamis (14/8/2025) melalui kegiatan GPM yang dilaksanakan bersama Polres di Kecamatan Tugumulyo. Muklis menjelaskan, pihaknya bersama Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Musi Rawas telah melakukan verifikasi toko-toko calon penyalur, baik yang berada di pasar maupun di luar pasar.
BACA JUGA:Penjualan Beras SPHP di Kantor Camat Lubuk Linggau Timur I Berlangsung Tertib
BACA JUGA:Warga Antusias Beli Beras SPHP di Kantor Camat Lubuk Linggau Barat II
“Verifikasi sudah kita lakukan dan hasilnya cocok. Hanya saja secara administratif, tanda tangan dari pengelola pasar belum lengkap. Rencananya Senin atau Selasa kita akan kembali bersama Dinas Perdagangan untuk menjelaskan dan melengkapi dokumen tersebut,” ungkapnya.
Muklis menegaskan bahwa toko penyalur SPHP harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), KTP, NPWP, nomor telepon, alamat email, serta foto geotagging lokasi toko yang terverifikasi. Toko yang diprioritaskan adalah yang berada di pasar pencatatan, namun toko di luar pasar juga tetap diperbolehkan selama sudah beroperasi atau “existing”.
Untuk kegiatan GPM di Musi Rawas, pihaknya masih menunggu titik lokasi penyaluran dari DKP setempat.
“Sejauh ini kami baru menerima permintaan dari DKP untuk tanggal 14 Agustus. Selanjutnya tinggal menunggu penentuan titik-titik distribusi dan jadwal detailnya,” jelas Muklis.
Program SPHP ini merupakan langkah pemerintah melalui Bulog untuk menjaga stabilitas harga beras dan memastikan ketersediaannya di pasaran. Penyaluran secara rutin dan terpantau diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan.