Kemenag Musi Rawas Gelar FGD Deteksi Dini Konflik Sosial Berbasis Keagamaan

Penandatanganan pernyataan komitmen bersama Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas, Senin 11 Agustus 2025-Foto: Kemenag Mura-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Merawat Kebersamaan Meneguhkan Moderasi Beragama di Tengah Keberagaman.” Kegiatan ini dilaksanakan Senin, 11 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

FGD tersebut diadakan berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 408 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan strategi penanganan konflik sosial yang berkaitan dengan aspek keagamaan di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas, H.M. Kholil Azmi, S.Ag., menjadi narasumber utama dengan menyampaikan materi terkait “Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik.” Dalam pemaparannya, Kholil Azmi mengungkapkan adanya peningkatan konflik keagamaan yang tersebar antar dan intra agama. Ia menekankan bahwa peran Kemenag dalam merespons konflik keagamaan selama ini masih bersifat terbatas dan perlu ditingkatkan secara proaktif.

Lebih lanjut, Kepala Kemenag Musi Rawas menjelaskan beberapa pendekatan yang dilakukan Kemenag dalam penyelesaian konflik, yaitu membuka ruang dialog, melibatkan penyuluh sebagai agen resolusi konflik, mengeluarkan pernyataan publik, menggandeng mitra lokal, melibatkan aparat keamanan, serta membangun peace building. Tindakan ini merujuk pada ketentuan KMA 332/2023 dan Kepdirjen 1583/2023.

BACA JUGA:Perkuat Pembinaan Keagamaan, Lapas Narkotika Muara Beliti Koodinasi ke Kemenag Musi Rawas - Lubuklinggau

BACA JUGA:Kemenag Musi Rawas Layani Permintaan Masyarakat Menentukan Arah Kibla


Peserta saat mengikuti FGD Diteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan dengan tema 'Merawat Kebersamaan Meneguhkan Moderasi Beragama di Tengah Keberagaman', Senin 11 Agustus 2025-Foto: Kemenag Mura-

Dalam menangani konflik sosial, Kemenag menetapkan tahapan pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pasca konflik. Antisipasi dan mitigasi dilakukan dengan deteksi dini serta pencegahan konflik keagamaan sejak awal.

Kegiatan FGD ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat terkait, antara lain Emilfachruzi S.Pd., M.Si, Kasubbag TU Kemenag Musi Rawas, H. Syaukani, S.Ag., M.Pd, Kasi Bimas Islam, Abdul Gani, S.Ag, Kepala KUA Kecamatan Suka Karya, Mishbahudin, Kepala KUA Kecamatan Tugumulyo, H. Chamdani, S.Ag, KA KUA Muara Lakitan, Herawati, S.Ag., M.H, Ketua PD IPARI Kabupaten Musi Rawas, Harry Subekti, S.Ag, Sekretaris PD IPARI, Neli Huryani, S.IP, Penyusun Bahan Urusan Agama, Ustman Syafii, Ketua Tanfidziyah PCNU Musi Rawas, Endang Muhtadin, Ketua 3 MUI Musi Rawas, Ghufron, Ketua PD Muhammadiyah, Farhan, S.Ag., M.Pd, Ketua DPD BKPRMI, dan Rusmila, S.E M.M, General Manager Harian Pagi Linggau Pos, Muslih,.S.Sos dan Suwasno, S.Pd.I, M.Pd, Staf Bimas Islam.

Melalui FGD ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan untuk menjaga kerukunan dan moderasi beragama demi terciptanya masyarakat yang harmonis dan damai di Kabupaten Musi Rawas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan