Tanggal Merah dan Long Weekend September 2025: Cara Dapat Libur 5 Hari Berturut-turut

Pada bulan September ini pemerintah melalui SKB 3 Menteri terbaru telah ditetapkannha tanggal merah tahun 2025 ini.-Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID- Bagi masyarakat Indonesia, perencanaan libur tahunan selalu menjadi momen penting, apalagi untuk memaksimalkan waktu berkualitas bersama keluarga maupun teman. 

Pada bulan September ini pemerintah melalui SKB 3 Menteri terbaru telah ditetapkannha tanggal merah tahun 2025 ini.

SKB ini dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB dengan nomor 933/2025, 1/2025, dan 3/2025, yang mengatur perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, termasuk penambahan tanggal merah 18 Agustus 2025.

Lantas, bagaimana dengan bulan September 2025? Berdasarkan SKB terbaru, September hanya memiliki satu tanggal merah, yaitu Jumat, 5 September 2025.

 BACA JUGA:Segini Tinggal Tarif Listrik PLN Per Juli - September 2025, Cek Selengkapnya

Tanggal ini ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah, yang dalam kalender Hijriah bertepatan dengan 12 Rabiulawal 1447 H. 

Perayaan Maulid Nabi merupakan momentum penting bagi umat Islam untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad SAW dan meneladani akhlak beliau.

Long Weekend di Bulan September 2025

Kebetulan, tanggal merah jatuh pada hari Jumat, sehingga masyarakat bisa menikmati libur panjang atau long weekend. 

BACA JUGA:Pelajar, pekerja dan ASN Siap September 2025 Ada Long Weekend Libur Jumat, Sabtu Hingga Minggu

Libur ini berlangsung dari Jumat, 5 September 2025, hingga Minggu, 7 September 2025, karena akhir pekan otomatis masuk sebagai hari libur. 

Ini tentu menjadi kesempatan emas bagi masyarakat yang ingin beristirahat, berlibur, atau menghabiskan waktu bersama keluarga.

Bagi yang masih memiliki jatah cuti tahunan, pemerintah menyediakan rekomendasi cuti tambahan untuk memaksimalkan waktu libur. 

Dengan mengambil cuti pada Kamis, 4 September 2025, dan Senin, 8 September 2025, libur bisa diperpanjang menjadi 5 hari berturut-turut. 

BACA JUGA:Tak Hanya Maulid Nabi, Ini Daftar Hari Penting September 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan