Dalam Kegiatan Reses, Andi Rusman Harapkan Masyarakat Tidak Hanya Usul Pembangunan Fisik

Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Lubuk Linggau Utara I dan Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Andi Rusman mendengarkan aspirasi warga pada Reses tahap II Tahun Sidang 2025 di -kediamannya di RT 7 Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara 2, Minggu 24 Agustus 2025-

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, Andi Rusman melaksanakan reses tahap II Tahun Sidang 2025.

Acara berlangsung di  RT 7 Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau, Minggu 24 Agustus 2025.

Andi Rusman mengatakan Reses tahap II ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Usulan dari kegiatan reses tahap II ini untuk dimasukan dalam kegiatan tahun anggaran 2026.

Dalam kegiatan reses tidak hanya usulan pembangunan fisik saja tapi juga boleh mengusulkan kegiatan non fisik, peningkatan ekonomi, termasuk keluhan masyarakat atas pelayanan publik.

BACA JUGA:Hendri Juniansyah Laksanakan Reses II Tahun 2025 Ini Harapan Masyarakat

BACA JUGA:Warga Antusias Sampaikan Aspirasi Dalam Kegiatan Reses Anggota DPRD HM Amin


Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Lubuk Linggau Utara I dan Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Andi Rusman foto bersama warga pada Reses tahap II Tahun Sidang 2025 di -kediamannya di RT 7 Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara 2, Minggu 24 Agustus 2025-

Selain itu Andi juga menyampaikan bagi kelompok tani yang berada di Dapil Lubuk Linggau Utara I dan Lubuk Linggau Utara II bisa mengusulkan bantuan sesuai kebutuhan kelompok tani.

"Hal Ini juga disampaikan anggota DPR-RI periode 2024-2029, Kartika Sandra Desi beberapa hari lalu yang mengharapkan bagi kelompok tani yang membutuhkan bantuan baik itu bibit atau ataupun hewan ternak seperti sapi atau kambing,” katanya.

Tidak hanya itu, usulan akan disampaikan untuk menjadi usulan penerima bantuan yang diperuntukan kelompok tani di Kota Lubuk Linggau.


Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Lubuk Linggau Utara I dan Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Andi Rusman foto bersama dengan Ketua RT dan Tokoh Masyarakat pada Reses tahap II Tahun Sidang 2025 di -kediamannya di RT 7 Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara 2, Minggu 24 Agustus 2025 -foto Daka Reza Putra/koranlinggaupos.id--

Hal yang berkenaan dengan kelompok tani ini, Ia mengharapkan usulan bisa membantu masyarakat sekitar dalam hal pertanian untuk kelompok tani ini.

Selain itu ia juga mengingatkan untuk bedah rumah bahwa bisa juga diusulkan, sehingga nanti bisa disampaikan ke pemerintah daerah untuk anggaran atau bisa diusulkan mengenai dana aspirasi,” jelasnya.

Namun Andi mengaku walaupun tidak sedang dalam kegiatan reses seperti ini ia mengharapkan masyarakat bisa juga menyampaikan aspirasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan