3 Unit Kendaraan Dinas Tidak Layak Pakai Ini yang Dilakukan Disbupar Kabupaten Musi Rawas

Kepala Disbupar Kabupaten Musi Rawas, H. Fetbon Taufik Hidayat, ST. M.Si didampingi oleh Kabid Promosi dan Pemasaran Fitri Yanti serta pengurus aset di Disbudpar Musi Rawas Diki Guruh Baskoro saat melihat barang inventaris yang ada di Disbudpar Kabupaten-Foto : Muslim Linggau Pos-

BACA JUGA:Sederet Manfaat Lidah Buaya untuk Wajah Glowing, No 4 Nggak Nyangka

Diki Guruh Baskoro selaku pengurus aset Disbudpar Musi Rawas menjelaskan kalau dirinya menjabat  jabatan tersebut sebelumnya Ariyadi yang saat ini sudah pensiun.

Diki menaambahkan kegiatan ini memang sengaja dilakukan karena  baru memegang tanggung jawab soal aset ini. Sehingga dirinya mau mengetahui jika barang-barang inventaris di Disbudpar sesuai atau tidak dengan data yang ada.

"Jangan sampai tidak cocok antara didata dengan barang yang ada. Nah kalau kita buat seperti inikan kita bisa ketahui mana barang yang ada atau tidak ada. Jadi jelas," tambahnya. 

Selain itu tujuan dalam kegiatan ini untuk melihat langsung kendaraan  atau barang yang menjadi inventaris Disbudpar Musi Rawas masih layak atau tidak layak lagi digunakan, sehingga bisa merincikannya.

BACA JUGA:Pengen Lolos Seleksi Program Kampus Mengajar, Simak 5 Tips Berikut

Mana yang masih bisa di pertahankan mana yang harus dihapuskan atau dilelang, jadi saat pelaporannya nanti akan riil dengan yang ada di Disbudpar Musi Rawas ini. "Sehingga tidak lagi menjadi beban Disbudpar saat pelaporan data asetnya nanti," jelasnya.

Acara tersebut juga dihadiri Kabid  Objek wisata Widya Lismawati,  Kabid Promosi dan Pemasaran Fitri Yanti, serta staf di Disbudpar Kabupaten Musi Rawas. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan