Mantan Ketua KONI Diperiksa Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Hibah
Mantan Ketua KONI inisial KB diminta untuk memberikan keterangan terkait pengelolaan dan penggunaan dana hibah yang kini tengah diselidiki Kejari Lahat, Selasa 26 Agustus 2025-Foto: Dok. Sumeks-
LAHAT, KORANLINGGAUPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat kembali menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dalam rangka mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat untuk Tahun Anggaran 2023.
Selasa 26 Agustus 2025 giliran mantan Ketua KONI Lahat berinisial KB diperiksa sebagai saksi.
Proses pemeriksaan berlangsung di Ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lahat.
KB diminta untuk memberikan keterangan terkait pengelolaan dan penggunaan dana hibah yang kini tengah diselidiki.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Penentuan Kuota Haji, 10 Agen Travel Diuntungkan
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit, Direktur PT BSS dab PT SAL Diperiksa Penyidik
Penyidik fokus mencari informasi mengenai alur penggunaan dana yang diduga mengalami penyimpangan.
"Upaya pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam siapa yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah KONI," jelas Kajari Lahat, Toto Roedianto SH MH, melalui Kasi Intel Rio Purnama, S.H., M.H dikutip dari sumateraekspres.id.
Penyidikan yang telah berlangsung sejauh ini telah memeriksa lebih dari 50 saksi dan berhasil mengamankan uang negara senilai Rp 287,8 juta.
Dana tersebut kini telah disetorkan ke Rekening Penampungan Lain (RPL) Bank BSI KCP Lahat dan berada dalam pengawasan ketat penyidik.
BACA JUGA:Modus Korupsi Hibah PMI, Mark Up Harga Sewa Hingga Minta Nota Kosong
BACA JUGA:Agustus Kemungkinan Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PMI Lubuk Linggau
Kejari Lahat memastikan proses ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk memberantas praktik korupsi dan mengembalikan kerugian negara.
“Pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi lainnya masih terus berlanjut. Kami akan terus mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam penyimpangan ini,” tambah Rio.