Sebanyak 13 Kades Masa Jabatannya Diperpanjang jadi 8 Tahun, ini Pesan Bupati Musi Rawas
Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud saat membacakan naskan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rabu 26 Agustus 2025 -Foto : Mukmin/Harian Pagi Linggau Pos-
Dengan pengukuhan ini, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berharap para kepala desa dapat semakin meningkatkan kinerja pemerintahan desa, memperkuat sinergi dengan TP PKK, serta konsisten menjalankan pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
Pemkab juga menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan bukan sekadar penambahan waktu, tetapi bentuk kepercayaan agar kepala desa dan TP PKK mampu bekerja lebih maksimal, konsisten, dan berkesinambungan demi terwujudnya Musi Rawas MANTABKAN.