Sebanyak 13 Kades Masa Jabatannya Diperpanjang jadi 8 Tahun, ini Pesan Bupati Musi Rawas
Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud saat membacakan naskan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rabu 26 Agustus 2025 -Foto : Mukmin/Harian Pagi Linggau Pos-
BACA JUGA:Oknum Kades Digerebek Bersama Anak Bawah Umur, DPRD : Harus Ditindak Tegas
BACA JUGA:Heboh, Oknum Kades Digerebek, Diduga Sedang Berbuat Mesum dengan Remaja Dibawah Umur
1. Rozi Ali Sunaryo – Desa Tanjung, Kecamatan Muara Kelingi
2. Mipta Chori – Desa Lubuk Muda, Kecamatan Muara Kelingi
3. Samsul Agais – Desa Kosgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas
4. Misrayani – Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit
5. Zakariah – Desa Lubuk Ngin Baru, Kecamatan Selangit
6. Jasman – Desa Tri Sakti, Kecamatan Megang Sakti
7. Ishak Arbawi – Desa Megang I, Kecamatan Megang Sakti
8. Kasim – Desa Mulyo Sari, Kecamatan Megang Sakti
9. Drs. M. Sidik – Desa M. Kati Baru II, Kecamatan TPK
10. Ali Sabot – Desa Sumber Sari, Kecamatan Sumber Harta
11. Joni – Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri
12. Darman – Desa Jaya Bhakti, Kecamatan Tuah Negeri
13. Candra Jaya Andi P – Desa Bamasco, Kecamatan Tuah Negeri