Ahmad Sahroni Mendadak Dicopot dari Komisi III DPR, NasDem Bongkar Alasannya

Anggota DPR RI, benama Ahmad Sahroni dari Fraksi Partai NasDem sudah dikenal luas sebagai “Crazy Rich Tanjung Priok”, kini resmi tidak lagi jabat jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI.-Tangkap Layar-

KORANLINGGAUPOS.ID - Dunia politik di Senayan kembali ramai diperbincangkan. 

Anggota DPR RI, benama Ahmad Sahroni dari Fraksi Partai NasDem sudah  dikenal luas sebagai “Crazy Rich Tanjung Priok”, kini resmi tidak lagi jabat jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Sesama kader NasDem, Rusdi Masse Mappasessu, kini mempunyai posisi strategis tersebut ditempati para koleganya.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Fraksi Partai NasDem Nomor 759/F.-NasDem-DPR/VIII/2025 bertanggal 29 Agustus 2025.

BACA JUGA:Perkuat Fisik, Lapas Narkotika Muara Beliti Latihan Bersama Brimob Batalyon B Lubuklinggau

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Fraksi Viktor Laiskodat bersama jajaran pimpinan fraksi lainnya.

Dalam surat itu ditegaskan bahwa Ahmad Sahroni dipindahkan menjadi anggota Komisi I DPR RI yang membidangi urusan pertahanan, hubungan luar negeri, komunikasi, hingga intelijen.

Bagi publik, kabar ini seolah jadi “pencopotan” mengingat posisi Wakil Ketua Komisi III DPR adalah jabatan strategis yang banyak disorot.

Namun, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim menegaskan bahwa langkah ini hanyalah rotasi biasa.

BACA JUGA:Bentuk Mental dan Fisik, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Lakukan Binsik bersama Brimob Lubuklinggau

“Hanya rotasi rutin, tidak ada pencopotan ini semacam penyegaran, agar roda organisasi tetap berjalan dinamis,” ujar Hermawi saat dikonfirmasi media, Jumat 29 Agustus 2025.

Menurutnya, dalam tubuh fraksi, rotasi adalah hal wajar setiap anggota punya kesempatan yang sama untuk mengisi peran berbeda sesuai kebutuhan partai maupun dinamika parlemen.

Meski NasDem menegaskan ini rotasi rutin, tak sedikit pihak menilai perpindahan Ahmad Sahroni erat kaitannya dengan beberapa pernyataannya yang belakangan menuai kritik publik.

Dalam pesan suara yang beredar pada 26 Agustus, Sahroni menyatakan dukungannya kepada aparat kepolisian untuk menangkap para demonstran yang masih di bawah umur jika dinilai anarkis.

BACA JUGA:Bentuk Mental dan Fisik, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Lakukan Binsik bersama Brimob Lubuklinggau

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan