Wako Lubuk Linggau Sudah Serahkan SK Plt Kepala BKPAD
H Dian Candera , Plt Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau.-Foto: Linggau Pos-
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Satu lagi jabatan Kepala OPD di Kota Lubuk Linggau yang kosong, yakni jabatan Kepala Badan Penyelenggara Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pasalnya, per 1 September 2025 Kepala BPKAD sebelumnya, Zulfikar memasuki masa pensiun.
Agar tidak ada kekosongan jabatan, Plt Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau H Dian Candera mengungkapkan jika Sekretaris BPKAD sudah ditunjuk untuk menjadi Plt Kepala BKPAD. Bahkan SK Plt sudah diserahlan langsung olrh Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat kepada Indra Sulita.
"Jadi sudah ditunjuk Sekretarisnya untuk mengisi Plt. Sementara dia yang menjadi Plt Kepala BPKAD," ungkap Dian Candera.
Surat tugas Plt berlaku selama tiga bulan. Jika belum terisi akan dievaluasi apakah diperpanjang atau tidak.
BACA JUGA:Wawako Lubuk Linggau: Ada 3 Kunci Pelaku Usaha Mikro Agar Cepat Naik Kelas
BACA JUGA:Wawako Lubuk Linggau Minta Jajarannya Kumpulkan Data yang Akurat
"Namun jika belum tiga bulan ada yang mengisi jabatan tersebut, maka surat tugas berakhir dengan sendirinya," jelasnya.
Indra Sulita sendiri mengungkapkan rasa syukur dan berterima kasih atas kepercayaan Pemerintah Kota Lubuklinggau khususnya Wali Kota. Ia optimis dengan kerjasama seluruh pegawai Dinas BPKAD akan berusaha melaksanakan tugas kedepan lebih baik lagi dan profesional.