BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Sementara Dihentikan
Tim Satgas MBG telah berkoordinasi dengan BPOM, Kepolisian, Dinas Kesehatan, serta Pemerintah Daerah untuk melakukan investigasi mendalam --
SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya insiden keamanan pangan dalam pelaksanaan Program MBG di Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Peristiwa ini mengakibatkan keluhan kesehatan pada 80 penerima manfaat hingga Rabu 3 September 2025.
Dilansir dari koranlinggaupos.id, laman resmi Badan Gizi Nasional yakni bgn.go.id, saat ini, Program Makan Bergizi Gratis di SPPG Yayasan Mata Elang Menderang, Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan dihentikan sementara hingga proses investigasi selesai dilaksanakan.
Tim Satgas MBG wilayah Kabupaten OKI telah berkoordinasi dengan BPOM, Kepolisian, Dinas Kesehatan, serta Pemerintah Daerah untuk melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab pasti insiden.
BACA JUGA:Beberapa Anak Diduga Keracunan MBG, Kepsek Pernah Sampaikan Keluhan ke Pihak Katering
Diana Putri selaku Kepala Regional SPPG Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan permohonan maaf usai mendapatkan laporan terkait insiden tersebut.
"Mewakili Badan Gizi Nasional Republik Indonesia, kami menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya atas insiden yang menimpa sebagian penerima manfaat kami yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kami memahami keresahan yang dirasakan oleh para siswa, orang tua, dan seluruh masyarakat yang terdampak,” jelas Diana.
Diana menambahkan bahwa SPPG telah melakukan penanganan cepat dan sigap usai menerima laporan.
"Kami mengapresiasi langkah tanggap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra yang segera mendampingi para korban di Puskesmas Pedamaran sebagai bentuk tanggung jawab," imbuhnya.
BACA JUGA:Belasan Mahasiswa Diduga Keracunan, BPOM dan Dinkes Lubuk Linggau Cek Lapangan
BACA JUGA:Sidak Jajanan Sekolah Merk Latiao, BPOM dan Dinkes Gerak Cepat Cari Pemicu Keracunan Siswa SD
Berdasarkan keterangan dari Kepala SPPG Yayasan Mata Elang, Redi Wahyudi, terdapat indikasi keterlambatan konsumsi MBG yang memungkinkan terjadinya keluhan kesehatan pada beberapa penerima manfaat.
“Terdapat permintaan dari SMP Negeri 1 Pedamaran ke pihak SPPG agar MBG diantar lebih siang. Pada praktiknya, siswa yang masuk di jam siang menerima MBG yang telah disiapkan sejak pukul 11 siang, namun baru dikonsumsi pada sore hari. Terdapat jeda waktu penyimpanan terlalu lama tanpa perlakuan suhu dan penyimpanan yang memadai sehingga terdapat penurunan kualitas makanan yang menyebabkan gangguan pencernaan ringan,” jelas Redi.