Warga Binaan Kasus Percobaan Pembunuhan Berencana Ditemukan Tak Bernyawa
Foto: Dok. Linggau Pos Ilustrasi --
EMPAT LAWANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Kabar tragis datang dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang, Kecamatan Tebing Tinggi.
Salah seorang warga binaan, ditemukan tewas tergantung di dalam sel tahanannya, Selasa 9 September 2025 diduga bunuh diri.
Korban yang diidentifikasi adalah Dendi alias DS (25) ditemukan tak bernyawa di sel Blok B2. Dendi merupakan narapidana kasus percobaan pembunuhan berencana yang telah dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Kapolsek Tebing Tinggi, Kompol Herman Akhiri mengatakan DS baru menjalani masa hukuman sekitar 9 bulan.
BACA JUGA:Warga Musi Rawas yang Bunuh Selingkuhannya Dituntut JPU Hukuman Mati
BACA JUGA:Pembunuhan 3 Anggota Polisi, Kopda Bazarsah Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan
Namun sekitar pukul 06.00 WIB, ia mendapat telepon dari petugas lapas yang melaporkan adanya warga binaan tewas gantung diri.
"Mendapat informasi tersebut, kami langsung memerintahkan tim Piket Reskrim dan Piket SPK untuk segera mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) di Lapas Tebing Tinggi," jelas Herman dikutip dari sumateraekspres.id.
Setibanya di lokasi, tim kepolisian langsung melakukan evakuasi jenazah.
Setelah berhasil dievakuasi, jenazah DS dibawa ke RSUD Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.
BACA JUGA:Warga Murka Rumah Tersangka Diduga Membunuh Bocah SD Hancur, Kapolres: Jangan Main Hakim Sendiri
BACA JUGA:Pentingnya Wali Pemasyarakatan Dalam Pelayanan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti
Pihak Polsek Tebing Tinggi juga berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Empat Lawang untuk penyelidikan mendalam.
Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Lamarta Surbakti, memberikan penjelasan detail mengenai kronologi kejadian.