Ratusan Honorer Serbu RSUD Siti Aisyah, Medical Check Up untuk Kelengkapan Pemberkasan PPPK Paruh Waktu
Ramai Ratusan Tenaga Honorer yang masuk dalam formasi PPPK Paruh Waktu melakukan Medical Check Up di RSUD Siti Aisyah, Rabu 10 September 2025.-Foto: Yunita/Harian Pagi Linggau Pos-
KORANLINGGAUPOS.ID-Tak hanya serbu Polres Lubuk Linggau, Ratusan tenaga honorer yang masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu juga serbu RSUD Siti Aisyah Kota Lubuk Linggau.
Kedatangan mereka mengikuti pemeriksaan kesehatan atau medical check up sebagai syarat untuk dilampirkan pada pemberkasan mereka.
Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan wajib yang harus dilalui oleh calon PPPK Paruh Waktu, sebelum mereka resmi diangkat dan menandatangani perjanjian kerja dengan instansi terkait.
Direktur RSUD Siti Aisyah, dr. Ravico Dwi Siregar melalui Kepala Bidang Pelayanan Medis, Akhdrisa Murawijaya menjelaskan pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh calon PPPK Paruh Waktu dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkoba yang dapat menghambat pelaksanaan tugas kedinasan.
BACA JUGA:BKPSDM Musi Rawas : Calon PPPK Paruh Waktu, Ikuti Panduan dengan Teliti
BACA JUGA:4.600 Honorer di OKI Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
"Ini adalah bagian dari proses pemberkasan yang menjadi persyaratan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemeriksaan meliputi jasmani atau fisik, rohani, dan bebas narkoba," jelasnya.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan antara lain, kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba.
Biaya pemeriksaan tersebut dalam satu paket ialaj Rp414.000.
Namun jika peserta hanya ingin memilih beberapa, seperti pemeriksaan jasmani hanya Rp60.000, pemeriksaan rohani Rp60.000 dan surat keterangan bebas narkoba Rp294.000.
BACA JUGA:Imbauan Penting BAgi Guru ASN dan PPPK dari PB PGRI Mohon Untuk Ditindaklanjuti dengan Seksama
Pihak RSUD Siti Aisyah sendiri menyiapkan tim medis untuk menangani pemeriksaan ini.
Ia mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada peserta PPPK Paruh Waktu.