Lapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Rakor Implementasi SPPT-TI di Palembang
Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti Rakor Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) di Palembang--FOTO : Lapas Narkotika Muara Beliti
KORANLINGGAUPOS.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan Rakor SPPT-TI tersebut berlangsung di Hotel Grand Zuri Palembang pada Rabu, 10 September 2025.
Rapat koordinasi SPPT-TI ini dihadiri jajaran pemasyarakatan seluruh wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka optimalisasi penerapan SPPT-TI guna menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi.
BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa Baru Ikuti PBAK UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau 2025, ini Pesan Rektor Dr. Sumaryati
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Narkotika Muara Beliti Ronald Heru Praptama menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh implementasi SPPT-TI sebagai bagian dari transformasi digital di lingkungan pemasyarakatan.
Diharapkan, melalui sistem ini, proses pertukaran data antar lembaga penegak hukum dapat berlangsung secara cepat, tepat, dan akurat.
Rakor ini juga menjadi ajang evaluasi dan penyamaan persepsi antar instansi dalam penggunaan teknologi informasi untuk mendukung proses hukum dan pemasyarakatan yang lebih efisien.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Lapas Narkotika Muara Beliti menunjukkan keseriusannya dalam mendukung reformasi birokrasi.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti Antusias Ikuti Senam Bersama
BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejari Musi Rawas
Dan modernisasi sistem peradilan pidana di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.