Tak Rela Bayinya Dibawa, IRT ini Dianiaya Suami Sirinya

Korban NJ (18) warga Jalan Sultan Agung, Kecamatan IT II Palembang melaporkan suami sirihnya inisial S ke SPKT Polrestabes Palembang-Foto : dok sumeks.co-

SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Enggan memberikan bayi yang baru ia lahirkan, Ibu Rumah Tangga (IRT) ini diduga malah dianiaya oleh suami sirihnya, Minggu 21 September 2025. 

Dikutip dari sumeks.co, IRT ini NJ (18) warga Jalan Sultan Agung, Kecamatan IT II Palembang.

Tak terima dianiaya, Nj melaporkan suami sirihnya S ke SPKT Polrestabes Palembang, Minggu 21 September 2025. 

Menurut NJ, penganiayaan terjadi  Kamis 18 September 2025 sekitar pukul 21.000 WIB. Saat itu ia sedang berada di rumahnya. 

BACA JUGA:Anak SD di Lubuk Linggau Diduga Dianiaya Orang Tua Temannya, Trauma Sempat Tidak Mau Sekolah

BACA JUGA:Seorang Perempuan Dikurung dan Dianiaya oleh Kekasih Sesama Jenisnya

Tiba-tiba suami sirihnya, S  datang dan memaksa membawa anak mereka yang masih bayi. 

Sementara selama menikah, diantara mereka sering kali bertengkar soal kehidupan rumah tangga.

Ia pun mempertahankan bayinya, tak rela bayinya dibawa suami sirihnya. Emosi tak diberikan anaknya, ia pun dianiaya suami sirihnya. 

"Dia datang dan mau membawa bayi kami yang baru lahir, saya tidak mau," ungkap korban, Minggu. 

BACA JUGA:Alumni Akper Depkes Lubuk Linggau Meninggal Usai Dianiaya Suami, Polisi : Keberadaan Pelaku Sulit Dilacak

BACA JUGA:Kakak Ipar Dianiaya lalu Keponakan Diperkos4, Pria ini Mengaku Karena Mabuk Arak

Karena menolak, terjadilah tarik-menarik. Korban yang berusaha sekuat tenaga melindungi anaknya, hingga akhirnya ia terjatuh.

Saat terbaring di lantai, S diduga menginjak tangan korban yang mengakibatkan pergelangan tangannya mengalami luka lebam.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan